Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Bubarkan Vaksinasi Covid-19 yang Diadakan Nasdem di Kota Sorong

Program vaksinasi massal yang diinisiasi partai NasDem adalah upaya membantu pemerintah untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Bubarkan Vaksinasi Covid-19 yang Diadakan Nasdem di Kota Sorong
Tribun-Papua.com/Safwan Raharusun
Saat Satpol PP Kota Sorong, ancam akan bubarkan pelaksanaan Vaksinasi di Terminal Remu, Kota Sorong. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Satpol PP Kota Sorong, Papua Barat, yang membubarkan vaksinasi massal menuai reaksi keras.

Setelah warga yang memprotes arogansi aparat, Partai NasDem pun turut menyesalkan arogansi yang ditunjukan penguasa daerah.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali menegaskan hukum tertinggi di saat bencana seperti saat ini adalah keselamatan rakyat.

Arogansi yang ditunjukan oleh pemerintahan pada level apapun berpotensi menggadaikan keselamatan rakyat.

Karena itu, Ahmad Ali memprotes keras pertunjukan arogansi di saat upaya penyelamatan rakyat sedang dipikul secara gotong royong oleh masyarakat.

“Partai NasDem menginisiasi vaksinasi masal di berbagai daerah karena komitmen kuat kita terhadap hukum tertinggi keselamatan rakyat. Siapapun yang menghalangi upaya menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19 adalah sejatinya musuh kemanusiaan,” kata Ahmad Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Ikatan Bidan Indonesia Dukung Pogram Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Berita Rekomendasi

Lebih jauh Ahmad Ali mengatakan, program vaksinasi massal yang diinisiasi partai NasDem adalah upaya membantu pemerintah untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.

Partai NasDem telah memenuhi persyaratan untuk dapat menjadi pelaksana vaksinasi.

Menurutnya, aparat Satpol PP yang melarang pelaksanaan vaksinasi di Kota Sorong dan kota lainya harus ditindak.

“NasDem sejak awal selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Jadi tidak ada alasan sama sekali kalau apa yang kami lakukan itu kemudian dilarang. Kami minta aparat kepolisian untuk tidak ragu menangkap oknum dan ketua Satpol PP yang terang-terangan melawan UU Karantina Kesehatan ini,” tegas Ali.

Dia mengatakan akan terus mengawal program vaksinasi massal yang dilakukan partainya di berbagai daerah.

Ia menegaskan pelarangan penyelenggaraan vaksinasi akibat pemahaman birokratis yang keliru harus ditindak tegas dan terukur oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Arogansi birokrat seperti yang terjadi di Kota Sorong ini jangan sampai terulang. Mereka harus paham dimana dan kapan perlunya menegakkan birokrasi. Kalau ada kelompok masyarakat berusaha membantu pemerintah dengan segala daya upayanya, maka konyol jika secara arogan menghentikannya. Mereka mau mengumpulkan surat tanpa menyelematkan rakyat?” jelasnya.

Ketua Fraksi NasDem DPR itu akan mengambil langkah lebih serius jika upaya penyelamatan rakyat Kota Sorong dan kota-kota lainnya dari bahaya Covid-19 dihalangi.

“Boleh saja pimpinan daerah berbeda partai atau preferensi politik dengan penyelenggara vaksinasi massal. Tapi kalau yang demikian terjadi berpotensi menghilangkan hak atas keselamatan dari Covid-19, kami tidak ragu untuk melawannya. Kami minta aparat penegak hukum segera menangkap mereka yang menghalangi vaksinasi massal di Kota Sorong,” tutupnya.

Seperti diketahui, Partai NasDem menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal bagi warga di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (21/8).

Namun, disinyalir belum mengantongi izin dari Satuan Tugas (Satugas) Covid-19, Kota Sorong, Papua Barat.

Dikutip dari Tribun-Papua.com, Sabtu (21/8/2021), Satpol PP Kota Sorong, mengancam membubarkan pelaksanaan vaksinasi yang digelar oleh DPD partai NasDem Papua Barat, di Terminal Remu, Distrik Sorong Manoi, Sorong.

Pantauan TribunPapuaBarat, sebelum vaksinasi berlangsung, rombongan Satpol PP, menggunakan tiga unit mobil masuk di areal pelaksanaan vaksinasi, sekitar pukul 08.30 WIT.

Saat memasuki areal vaksinasi, para petugas Satpol PP membunyikan sirene di Terminal Remu Kota Sorong, Papua Barat.

Disinyalir belum mengantongi izin dari Satuan Tugas (Satugas) Covid-19, Kota Sorong, Papua Barat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong, mengancam akan membubarkan pelaksanaan vaksinasi yang digelar oleh DPD partai NasDem Papua Barat, di Terminal Remu, Distrik Sorong Manoi, Sorong.

Pantauan TribunPapuaBarat.com, sebelum vaksinasi berlangsung, rombongan Satpol PP, menggunakan tiga unit mobil masuk di areal pelaksanaan vaksinasi, sekitar pukul 08.30 WIT.

Saat memasuki areal vaksinasi, para petugas Satpol PP membunyikan sirene di Terminal Remu Kota Sorong, Papua Barat.

Terpantau, Kasatpol PP, Daniel Jitmau dan rombongan memaksa panitia vaksinasi Ibu Hamil dan vaksin Covid-19 dari Partai NasDem karena tidak mengantongi ijin pemerintah Kota Sorong. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas