Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beristri Tega Rudapaksa Janda Satu Anak, Pelaku Mengaku Mencintai Korban, Begini Kronologinya

Kasus rudapaksa terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Diketahui yang menjadi tersangkanya adalah laki-laki 32 tahun berinisial M.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Beristri Tega Rudapaksa Janda Satu Anak, Pelaku Mengaku Mencintai Korban, Begini Kronologinya
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang pria beristri tega nodai janda anak satu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh.

Diketahui yang menjadi tersangkanya adalah laki-laki 32 tahun berinisial M.

Pria beristri satu miliki anak dua tega menodai WD (22).

Korban diketahui berstatus janda anak satu.

Kini pelaku sudah diamankan oleh Bolres Sabang.

Bahkan, kasus ini dinyatakan sudah lengkap (P21) telah dilimpahkan ke Kejari Sabang.

Baca juga: Pamit Hendak Merantau, Gadis 16 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Ketakutan setelah Ditelepon

Disebutkan Waka Polres Sabang, Kompol Muhammad Husin SH MH peristiwa itu terjadi pada Kamis tanggal 17 Juni 2021 sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Berita Rekomendasi

Korban WD baru pulang kerja di rumah kemudian datang tersangka M, lalu adik korban WD bernama ZW memanggil korban WD mengatakan ada tersangka M di rumah.

"Lalu, tersangka M mengatakan kepada korban soal apa jadi angkat kasur, dan korban WD menyatakan tidak jadi karena ada abang korban," kata Husin saat gelaran konferensi pers di Mapolres Sabang, Kamis (19/8/2021).

Lalu, korban WD meminta kepada tersangka pinjam uang lima puluh ribu, alasannya baru siap ganti ban honda.

Lalu, tersangka pulang dan mengambil uang ke rumahnya. kemudian korban WD masuk kamar, karena tersangka M sudah pulang.

Lalu, Korban WD tidur di kamar ibunya dan saksi ZW tidur di kamarnya sendiri.

Baca juga: Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu

Waka Polres Sabang, Kompol, Muhammad Husin SH MH didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi, menggelar konferensi pers dengan menghadirkan tersangka kasus rudapaksa dan kasus ITE di Mapolres Sabang, Kamis (19/8/2021).
Waka Polres Sabang, Kompol, Muhammad Husin SH MH didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi, menggelar konferensi pers dengan menghadirkan tersangka kasus rudapaksa dan kasus ITE di Mapolres Sabang, Kamis (19/8/2021). (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

"Beberapa menit kemudian, tersangka M datang kembali ke rumah korban WD dan memberikan uang Rp 50 ribu," urai Husin.

Lalu korban WD mengatakan ini pinjam dulu uangnya nanti kalau ada uang akan dikembalikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas