Pria Beristri Tega Rudapaksa Janda Satu Anak, Pelaku Mengaku Mencintai Korban, Begini Kronologinya
Kasus rudapaksa terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Diketahui yang menjadi tersangkanya adalah laki-laki 32 tahun berinisial M.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh.
Diketahui yang menjadi tersangkanya adalah laki-laki 32 tahun berinisial M.
Pria beristri satu miliki anak dua tega menodai WD (22).
Korban diketahui berstatus janda anak satu.
Kini pelaku sudah diamankan oleh Bolres Sabang.
Bahkan, kasus ini dinyatakan sudah lengkap (P21) telah dilimpahkan ke Kejari Sabang.
Baca juga: Pamit Hendak Merantau, Gadis 16 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Ketakutan setelah Ditelepon
Disebutkan Waka Polres Sabang, Kompol Muhammad Husin SH MH peristiwa itu terjadi pada Kamis tanggal 17 Juni 2021 sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Korban WD baru pulang kerja di rumah kemudian datang tersangka M, lalu adik korban WD bernama ZW memanggil korban WD mengatakan ada tersangka M di rumah.
"Lalu, tersangka M mengatakan kepada korban soal apa jadi angkat kasur, dan korban WD menyatakan tidak jadi karena ada abang korban," kata Husin saat gelaran konferensi pers di Mapolres Sabang, Kamis (19/8/2021).
Lalu, korban WD meminta kepada tersangka pinjam uang lima puluh ribu, alasannya baru siap ganti ban honda.
Lalu, tersangka pulang dan mengambil uang ke rumahnya. kemudian korban WD masuk kamar, karena tersangka M sudah pulang.
Lalu, Korban WD tidur di kamar ibunya dan saksi ZW tidur di kamarnya sendiri.
Baca juga: Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu
"Beberapa menit kemudian, tersangka M datang kembali ke rumah korban WD dan memberikan uang Rp 50 ribu," urai Husin.
Lalu korban WD mengatakan ini pinjam dulu uangnya nanti kalau ada uang akan dikembalikan.