Pria Beristri Tega Rudapaksa Janda Satu Anak, Pelaku Mengaku Mencintai Korban, Begini Kronologinya
Kasus rudapaksa terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Diketahui yang menjadi tersangkanya adalah laki-laki 32 tahun berinisial M.
Editor: Endra Kurniawan
Tersangka M mengatakan kepada korban tidak usah pakai saja dulu.
Husin melanjutkan, kemudian korban WD masuk ke kamar ibunya dan tersangka M keluar dari rumah.
Beberapa saat kemudian korban WD sudah tertidur, tiba-tiba tersangka M masuk ke kamar dan langsung memperkosa korban.
"Sempat terjadi perlawanan dari korban, namun, korban WD tak berdaya karena pria ayah dua anak itu lebih kuat," urai Husin.
Setelah melakukan perbuatannya, tersangka M langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.
Tak lama kemudian, abang korban melaporkan kejadian itu dan sehari kemudian polisi memanggil tersangka di Mapolres dan langsung mengamankannya di Mapolres Sabang.
Baca juga: Tak Dilayani Istri, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2014, Korban Selalu Diancam
Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi melanjutkan penjelasan kasus ini.
Ia mengatakan, perbuatan tersangka M dilakukan karena kondisi rumah korban WD dalam keadaan sepi.
"Tersangka M mengaku memiliki rasa cinta terhadap korban WD sehingga tersangka M melakukan aksi bejatnya, padahal tersangka sudah miliki seorang istri dan dua orang anak," beber Rahmad.
Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka satu unit sepeda motor Yamaha.
"Sedangkan barang bukti dari korban, satu buah celana kain warna abu-abu, satu buah celana pendek (boxer) warna hitam, satu buah tanktop warna merah, satu buah baju lengan pendek warna merah, satu) BH warna cream, satu buah celana dalam warna pink," tandas Rahmad.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepincut Janda Muda saat Tidur, Pria Beristri di Sabang Ini Ditangkap Polisi
(SerambiNews.com/Asnawi Luwi)