Pacar Hamil 9 Bulan, Pemuda Asal Surakarta Ini Membunuhnya, Sebab Menolak Gugurkan Kandungan
Pelaku diketahui bernama Agung Dwi Saputro. Usianya 18 tahun. Ia sudah diamankan di Polrestabes Semarang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWSCOM - Agung Dwi Saputro (18) membunuh wanita hamil 9 bulan yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Korban diketahui bernama Silvi Ayu Nugraha (23), warga Randublatung Blora.
Agus menganiaya Silvi hingga tewas di kamar kos, kawasan Jalan WR Supratman Simongan, Semarang, Jumat (20/8/2021).
Pemuda asal Surakarta kelahiran 30 April 2003 itu, hanya tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian berawal adanya permintaan bantuan dari pelaku kepada tetangga kosnya.
Kebetulan tersangka dan korban telah tinggal bersama di kamar kos.
"Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur," jelasnya.
Menurutnya, kasus tersebut langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.
Pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka.
"Hasil pemeriksaan dan otopsi ditemukan tiga hal," ujar dia.
Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut.
Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.
Terakhir, organ hati korban robek tidak beraturan.