Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pacar Hamil 9 Bulan, Pemuda Asal Surakarta Ini Membunuhnya, Sebab Menolak Gugurkan Kandungan

Pelaku diketahui bernama Agung Dwi Saputro. Usianya 18 tahun. Ia sudah diamankan di Polrestabes Semarang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pacar Hamil 9 Bulan, Pemuda Asal Surakarta Ini Membunuhnya, Sebab Menolak Gugurkan Kandungan
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNNEWSCOM - Agung Dwi Saputro (18) membunuh wanita hamil 9 bulan yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Korban diketahui bernama Silvi Ayu Nugraha (23), warga Randublatung Blora. 

Agus menganiaya Silvi hingga tewas di kamar kos, kawasan Jalan WR Supratman Simongan, Semarang, Jumat (20/8/2021).

Pemuda asal Surakarta kelahiran 30 April 2003 itu, hanya tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian berawal adanya permintaan bantuan dari pelaku kepada tetangga kosnya.

Agung Dwi Saputro (18) pelaku pembunuhan pacarnya sendiri Silvi Ayu Nugraha (23) di kos D'Kost Eksklusif Jalan WR Supratman Simongan Semarang. 

Kebetulan tersangka dan korban telah tinggal bersama di kamar kos.

BERITA TERKAIT

"Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur," jelasnya.

Menurutnya, kasus tersebut langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.

Pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka.

"Hasil pemeriksaan dan otopsi ditemukan tiga hal," ujar dia.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut.

Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.

Terakhir, organ hati korban robek tidak beraturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas