Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pacar Hamil 9 Bulan, Pemuda Asal Surakarta Ini Membunuhnya, Sebab Menolak Gugurkan Kandungan

Pelaku diketahui bernama Agung Dwi Saputro. Usianya 18 tahun. Ia sudah diamankan di Polrestabes Semarang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pacar Hamil 9 Bulan, Pemuda Asal Surakarta Ini Membunuhnya, Sebab Menolak Gugurkan Kandungan
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

"Korban kebetulan hamil 9 bulan. Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim. Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," tuturnya.

Minta gugurkan kandungan

Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengatakan tersangka mempunyai hubungan asmara dengan korban.

"Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil," ujar kata Kombes Pol Irwan Anwar.

Tersangka, kata dia, meminta berulang kali kepada korban untuk menggugurkan kandungan hingga usia kurang lebih 8 bulan. 

Itulah menjadi alasan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan jabang bayi yang dikandungnya.

"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Ia menuturkan tersangka mengguyur badan korban dengan air setelah menghabisi nyawanya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia.

Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 338 dan  pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Tersangka terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hidup Bersama di Kos Tanpa Ikatan Suami Istri, Agung Tak Berkenan Pasangannya Hamil Di Luar nikah dan Agung Dwi Saputro Injak-injak Perut Wanita Hamil 9 Bulan: Kepala Janin Nyaris Keluar Mulut Rahim

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas