Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Baru Tewasnya Ibu & Anak: Istri Muda Disebut Sering Berikan Teror, Langsung Dibantah Pengacara

Istri muda Yosef, berinisial M, menjadi saksi dalam kasus tewasnya ibu dan anak di Subang.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Baru Tewasnya Ibu & Anak: Istri Muda Disebut Sering Berikan Teror, Langsung Dibantah Pengacara
Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Istri muda Yosef, berinisial M, menjadi saksi dalam kasus tewasnya ibu dan anak di Subang.

Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard yang ada di kediamannya, Rabu (18/8/2021).

Atas kejadian tersebut M telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi, pemeriksaan selama 10 jam.

Seperti diketahui Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amelia telah menikah lagi dengan M.

Pengacara dari M, Robert Marpaung, mengatakan selama ini hubungan antara kliennya dengan pihak Tuti terbilang harmonis.

Pernikahan Yosef dan M pun sudah berlangsung bertahun-tahun.

Sselama itu, rumah tangga keduanya tidak pernah ada masalah.

Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Kakak Korban Sebut Adiknya Kerap Dapat Teror Dari Istri Muda

Berita Rekomendasi

Dikutip dari TribunJabar.com, Robert mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib Ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.

M, istri kedua Yosef, berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021)
M, istri kedua Yosef, berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021) (dokumen Robert Marpaung)

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga saat ini masih menjadi misteri.

Penemuan mayat Tuti dan Amalia menggegerkan warga setempat di Dusun 2 Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Jejak kaki pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang dalam kasus kematian ibu dan anak di bagasi mobil di Subang, Jawa Barat masih menjadi misteri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas