Anggota DPRD Timor Tengah Selatan dan Istri Dipolisikan, Diduga Aniaya Pria Mabuk, Ini Kronologinya
Seorang anggota DPRD di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan kepolisi. Ia diduga menganiaya pria mabuk.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan kepolisi.
Diketahui wakil rakyat itu bernama Hendrikus Babys.
Ia dilaporkan bersama istrinya, Semrys Oryanty Lette, ke Polsek Amanuban Selatan.
Semrys sendiri juga menjabat sebagai Kepala Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS.
Keduanya dilaporkan oleh seorang warga bernama Apders Seo.
Baca juga: Ibu Lurah di Siantar Mengaku Dianiaya Oknum TNI, Korban Curhat di FB, Minta Keadilan ke Presiden
Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga sudah menganiaya dirinya.
Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.
Dikutip dari Pos-Kupang.com, kepada polisi Apders mengaku, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021, lalu.
Kejadian bermula ketika ia hendak menuju sungai di Noemuke menggunakan sepeda motor.
Saat mendekati rumah jabatan kepala desa, sepeda motor teman korban yang jalan beriringan dengannya tiba-tiba berbelok tanpa menyalakan lampu lampu sein.
Sontak Apders memaki temannya tersebut.
Baca juga: Kronologi Pria Ngaku Jenderal Bintang 2 Dianiaya Warga, Ternyata Berstatus Perwira Aktif
Makian Apders ini didengar oleh Semrys.
Semyrs mengira Apders memaki dirinya, sehingga Semrys dan suaminya mengikuti Apders.
Beberapa saat kemudian, Semrys dan suaminya datang menggunakan mobil dan langsung menganiaya Apders.