Anggota DPRD Timor Tengah Selatan dan Istri Dipolisikan, Diduga Aniaya Pria Mabuk, Ini Kronologinya
Seorang anggota DPRD di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan kepolisi. Ia diduga menganiaya pria mabuk.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
"Istrinya pukul saya pakai kaki, sedangkan suaminya memukul menggunakan kepalan tangan pada bagian kepala saya," ungkap Apders.
Apders juga menambahkan, saat kejadian dirinya sempat pesta miras dengan kawan-kawannya.
"Saya sempat minum laru tiga botol dengan teman-teman saya sebelum kejadian penganiayaan tersebut. Tapi, saya tidak mabuk. Saya masih sadar," tandasnya.
Kata polisi
Kapolsek Panite, Ipda Maks Tameno, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan, awalnya korban dilaporkan oleh Semrys telah membuat onar di desa sehingga diamankan ke Polsek.
Baca juga: Fakta-fakta 2 Oknum TNI AD Aniaya Bocah SD, Kronologi hingga Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan
Namun sesampainya di Polsek, korban justru mengaku sebagai korban penganiayaan.
"Kita masih melakukan interogasi sehingga saya belum bisa omong banyak."
"Kasus ini juga akan kita geser ke Polres. Sehingga lebih lanjut bisa di Polres saja," ucapnya, Selasa (24/8/2021), dikutip dari Pos-Kupang.com.
Penjelasan Anggota DPRD
Anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys, membantah tudingan dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap Apders.
Saat kejadian, Hendrikus mengaku dirinya hanya berusaha menahan Apders agar tidak memukul sang istri.
"Dia (Apders) mabuk dan maki istri saya, makanya istri saya tanya dia kenapa maki. Bukannya minta maaf, dia malah semakin memaki istri saya."
"Dia ternyata tidak terima dan mau pukul istri saya sehingga saya tahan dia dengan cara peluk dia. Tapi dia justru mendorong saya hingga jatuh," ungkap Hendrikus, Selasa, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Baca juga: Siswa SMK Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Nongkrong, Berawal dari Saling Tatap, Ini Kronologinya