Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Hamil Muda, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Modus Tawarkan Pekerjaan

Seorang pria berinisial BK (22) harus berurusan dengan polisi karena telah merudapaksa gadis berusia 20 tahun berinisial DNZ.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Istri Hamil Muda, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Modus Tawarkan Pekerjaan
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria berinisial BK (22) harus berurusan dengan polisi karena telah merudapaksa gadis berusia 20 tahun berinisial DNZ. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial BK (22) harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap setelah merudapaksa gadis berusia 20 tahun berinisial DNZ.

Padahal, BK telah memiliki istri yang saat ini hamil muda.

Pelaku awalnya menawarkan pekerjaan melalui media sosial.

BK merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara korban adalah warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

"Peristiwa ini bermula saat tersangka BK (22) pada Minggu (8/8/2021) lalu dengan akun facebooknya bernama Wardi DewRdi mengunggah status di group 'Info Loker Pekalongan dan Sekitarnya' yang berisi 'Dibutuhkan perempun, kerja di resto dengan gaji Rp2,5 juta kusus cewek umur 19 sama 25 tahun'," terang Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Selasa (24/8/2021).

Berita Rekomendasi

Melihat postingan tersebut, korban berminat dan mengajak komunikasi BK yang mengaku sebagai pemilik warung makan Dian Sari, Pemalang.

Baca juga: Istri Pergi ke Sawah, Pria Ini Tega Rudapaksa Putri Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil, Pelaku Sering Ancam Korban

Selanjutnya, tersangka menyampaikan bahwa korban langsung diterima kerja dan akan dijemput oleh sopir travel yang telah disewa.

"BK setiap harinya sebagai nelayan dan hanya mengarang saja nama rumah makan itu, serta memang tidak ada lokasi warungnya," imbuhnya.

AKBP Arief menjelaskan, pada hari Kamis (12/8/2021) pelaku menjemput korban.

Kemudian, dalam perjalanan BK berdalih hendak menjemput calon pegawai lain yang berdomisili di wilayah Kajen.


"Sesampainya di tepi area hutan Jalan Sibelis, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran tersangka menghentikan laju mobilnya."

"BK langsung mencekik leher dan memukul wajah korban beberapa kali serta mengancam akan membunuhnya dengan sebilah pisau," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas