Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Rp 108 Juta, Hasil Dipakai Nyabu dan Judi, Ini Modusnya
Kasus penipuan dengan modus mejadi polisi kadungan terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Korban mantan pramugari tersebut merugi hingga Rp 108 juta
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus mejadi polisi kadungan terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial HB.
Sedangkan korbannya merupakan wanita berinisial FRLP.
Akibat perbuatan pelaku, mantan pramugari tersebut merugi hingga Rp 108 juta.
HB kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menceritakan, kronologi awal antara pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi pencarian pertemanan pada sekira bulan November 2020 lalu.
Baca juga: Jangan Mau Tertipu! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Mesti Kamu Ketahui
Selanjutnya, saling bertukar nomor handphone, janjian bertemu dan sering berkomunikasi. Kadang telfon biasa dan juga video call.
Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polisi di Polsek Gondokusuman, Yogyakarta.
Bahkan supaya meyakinkan, saat video call, pelaku kerap kali mengaku sedang piket dan memakai seragam.
"Ditambah lagi pelaku juga mengirimkan foto yang di dalamnya terdapat foto anggota Polri, sehingga korban percaya," kata Deni, di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Setelah mengaku sebagai anggota Polri, dia juga mengaku memiliki usaha jasa rental mobil di rumahnya.
Korban kemudian dirayu dan dibuat percaya dengan cara sering dikirimi foto saat pelaku sedang transaksi rental mobil dengan kendaraan yang berbeda-beda.
Baca juga: Dukun Gadungan Tipu Warga Mamuju, Gondol Emas 10 Gram, Modus Ritual Usir Roh Jahat
Kemudian, berdalih ingin memperluas usaha rentalnya, pelaku mulai berani meminjam uang kepada korban dengan iming-iming akan memberikan keuntungan.
Kepada korban, pelaku mengatakan akan mengembalikan uang ketika proyek jalan tol Yogyakarta-Solo mulai berjalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.