Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Rp 108 Juta, Hasil Dipakai Nyabu dan Judi, Ini Modusnya

Kasus penipuan dengan modus mejadi polisi kadungan terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Korban mantan pramugari tersebut merugi hingga Rp 108 juta

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Rp 108 Juta, Hasil Dipakai Nyabu dan Judi, Ini Modusnya
SriwijayaPos/Istimewa
Ilustrasi polisi gadungan tipu mantan pramugari. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus mejadi polisi kadungan terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial HB.

Sedangkan korbannya merupakan wanita berinisial FRLP.

Akibat perbuatan pelaku, mantan pramugari tersebut merugi hingga Rp 108 juta.

HB kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menceritakan, kronologi awal antara pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi pencarian pertemanan pada sekira bulan November 2020 lalu.

Baca juga: Jangan Mau Tertipu! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Mesti Kamu Ketahui

Selanjutnya, saling bertukar nomor handphone, janjian bertemu dan sering berkomunikasi. Kadang telfon biasa dan juga video call.

Berita Rekomendasi

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polisi di Polsek Gondokusuman, Yogyakarta.

Bahkan supaya meyakinkan, saat video call, pelaku kerap kali mengaku sedang piket dan memakai seragam.

"Ditambah lagi pelaku juga mengirimkan foto yang di dalamnya terdapat foto anggota Polri, sehingga korban percaya," kata Deni, di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Setelah mengaku sebagai anggota Polri, dia juga mengaku memiliki usaha jasa rental mobil di rumahnya.

Korban kemudian dirayu dan dibuat percaya dengan cara sering dikirimi foto saat pelaku sedang transaksi rental mobil dengan kendaraan yang berbeda-beda.

Baca juga: Dukun Gadungan Tipu Warga Mamuju, Gondol Emas 10 Gram, Modus Ritual Usir Roh Jahat

Kasatreskrim polres Sleman AKP Deni Irwansyah didampingi Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sleman Iptu Afpfriyadi, menghadirkan pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatan saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) lalu
Kasatreskrim polres Sleman AKP Deni Irwansyah didampingi Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sleman Iptu Afpfriyadi, menghadirkan pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatan saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) lalu (TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin)

Kemudian, berdalih ingin memperluas usaha rentalnya, pelaku mulai berani meminjam uang kepada korban dengan iming-iming akan memberikan keuntungan.

Kepada korban, pelaku mengatakan akan mengembalikan uang ketika proyek jalan tol Yogyakarta-Solo mulai berjalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas