Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Rp 108 Juta, Hasil Dipakai Nyabu dan Judi, Ini Modusnya
Kasus penipuan dengan modus mejadi polisi kadungan terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Korban mantan pramugari tersebut merugi hingga Rp 108 juta
Editor: Endra Kurniawan
Sebab, dirinya mengaku ikut dalam proses pembangunan proyek tersebut.
Korban yang telah terperdaya lalu memberikan uang kepada pelaku secara bertahap, Bbik cash maupun transfer.
"Totalnya hingga Rp 108 juta," katanya.
Kedok penipuan ini akhirnya terbongkar.
Baca juga: Mengaku Duda Kaya, Pria Ini Tipu Sejumlah Wanita, Janji Mau Dinikahi Hartanya Diporoti
HB ditangkap aparat di wilayah Terban, Yogyakarta pada 18 Agustus 2021.
Ia disangka telah melanggar pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sleman, Iptu Afpfriyadi mengungkapkan pelaku adalah mantan karyawan bank.
Sementara atribut anggota kepolisian yang dipakai pelaku untuk meyakinkan korbannya, didapat dari kerabat yang memang seorang polisi.
Menurut dia, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian, selain melakukan aksi penipuan hingga ratusan juta, ada dugaan pelaku juga telah menggelapkan 7 mobil rental.
"Uang hasil kejahatan menipu digunakan oleh pelaku untuk nyabu, judi dan kebutuhan sehari-hari," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mengaku Polisi, Pria Asal Bantul Ini Tipu Mantan Pramugari Hingga Ratusan Juta Rupiah
(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)