Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Segera Disidangkan

Berkas lengkap, kasus sate sianida bakal segera disidangkan, tersangka NA sudah berada di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Segera Disidangkan
Kolase Tribunjogja.com/ Kompas.com/ Miftahul Huda/ Markus Yuwono
NA (25) tersangka kasus paket sate beracun (kiri) dan Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban paket sate sianida (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus sate sianida bakal segera disidangkan.

NA (25) tersangka kasus sate sianida yang menewaskan bocah Bantul kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta.

Adapun Lapas ini berada di Wonosari, Gunungkidul.

Baca juga: Babak Baru Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok 

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina membenarkan NA sudah berada di situ.

Adapun ia tiba pada Rabu (25/08/2021) lalu.

"Persisnya ia baru sampai ke sini Rabu sore kemarin," kata Ade pada wartawan, Kamis (26/08/2021) lalu.

Menurutnya, NA dalam kondisi sehat saat tiba di Lapas.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski dalam kondisi sehat, Ade mengatakan pihaknya tetap menjalankan prosedur COVID-19 mengingat saat ini masih pandemi.

Antara lain diwajibkan menjalani karantina mandiri terlebih dahulu.

"Saat ini yang bersangkutan kami tempatkan di Blok Maksimum," ungkapnya.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Sianida, Bungkus Sate dan Jaket Jadi Petunjuk

Ade mengatakan karantina akan berlangsung hingga 14 hari ke depan, terhitung sejak tibanya NA di sana.

Blok Maksimum sendiri merupakan bagian ruang tahanan lapas dengan pengamanan tinggi.

Meski sedang dikarantina, ia memastikan kondisi kesehatan NA akan terus dipantau oleh petugas.

Termasuk menjaga asupan gizi hingga diikutkan dalam kegiatan olahraga.

"Nanti akan diberi waktu olahraga hingga berjemur sinar matahari, tapi secara terpisah mengingat masih karantina," jelas Ade.

NA (25) tersangka kasus paket sate beracun (kiri) dan Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban paket sate sianida (kanan).
NA (25) tersangka kasus paket sate beracun (kiri) dan Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban paket sate sianida (kanan). (Kolase Tribunjogja.com/ Kompas.com/ Miftahul Huda/ Markus Yuwono)
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas