Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Segera Disidangkan
Berkas lengkap, kasus sate sianida bakal segera disidangkan, tersangka NA sudah berada di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta.
Tayang:
Editor:
Theresia Felisiani
Kolase Tribunjogja.com/ Kompas.com/ Miftahul Huda/ Markus Yuwono
NA (25) tersangka kasus paket sate beracun (kiri) dan Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban paket sate sianida (kanan).
Adapun berkas perkara kasus yang menjerat NA dinyatakan lengkap.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Suwandi pada Rabu (25/08/2021) lalu.
Ia mengatakan berkas sudah diserahkan oleh penyidik Polres Bantul.
Status berkas lengkap diberikan setelah dikaji oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
"Sejauh ini, kami menilai berkas perkara sudah lengkap sehingga layak disidangkan," kata Suwandi pada wartawan Tribun Jogja.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tersangka Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Dibawa ke Lapas Perempuan Gunungkidul,
Berita Populer