Modus Penipuan Calo CPNS, Pria di Tabanan Gondol Uang Rp 440 Juta, Ada 4 Warga yang Jadi Korban
Kasus penipuan dengan modus dimudahkan dijadikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus dimudahkan dijadikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali.
Diketahui yang menjadi calonya adalah pria 46 tahun bernama I Nyoman Beny Pong.
Ia menipu 4 orang warga Tabanan.
Akibat perbuatan pelaku, kerugian para korbannya mencapai total Rp 440 juta.
Kini, Beny Pong sudah diamankan Polres Tabanan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Eks Pramugari hingga Ratusan Juta, Uang Hasil Nipu untuk Beli Narkoba dan Judi
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan, pengungkapan kasus penipuan CPNS ini bermula saat adanya laporan terkait warga yang menjadi korban penipuan.
Adalah seorang tenaga Tata Usaha (TU) di salah satu sekolah negeri di Tabanan.
Penipuan yang dimaksud adalah korban ingin menjadi CPNS dan percaya kepada pelaku kemudian menyerahkan sejumlah uang.
Kasus ini telah terjadi pada tahun 2017 dan 2018 lalu di mana empat orang warga saat itu ingin menjadikan anaknya PNS.
Baca juga: Mengaku Duda Kaya, Pria Ini Tipu Sejumlah Wanita, Janji Mau Dinikahi Hartanya Diporoti
Akhirnya para korban ini bertemu dengan pelaku Beny Pong ini.
Pelaku kemudian mengaku dan membujuk para korbannya dengan modus bahwa dirinya bisa menjadikan seseorang PNS.
Sebelum dilaporkan, kata dia, para korban sudah sempat menunggu itikad baik dari tersangka namun ternyata pelaku terus menghindar.
"Jadi ada tiga laporan dengan jumlah 4 orang warga yang menjadi korban penipuan CPNS ini dari tahun 2017 lalu tapi hingga saat ini tak terwujud."
"Total ada ratusan juta yang sudah disetor kepada pelaku," ungkap Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli saat menggelar konferensi pers di Polres Tabanan, Jumat 27 Agustus 2021.
Baca juga: Modus-modus Pemalsu Tabung Oksigen Tipu Pembeli Hingga Raup Keuntungan Ratusan Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.