Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Penipuan Calo CPNS, Pria di Tabanan Gondol Uang Rp 440 Juta, Ada 4 Warga yang Jadi Korban

Kasus penipuan dengan modus dimudahkan dijadikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Penipuan Calo CPNS, Pria di Tabanan Gondol Uang Rp 440 Juta, Ada 4 Warga yang Jadi Korban
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria di Tabanan tipu warga hingga ratusan juta rupiah. 

Dia melanjutkan, dari seluruh warga yang menjadi korban ini pelaku berhasil meraup Rp 440 Juta.

Rinciannya, korban pertama sebesar Rp 190 Juta, kemudian Rp 120 juta, selanjutnya Rp100 juta dan terakhir Rp 30 Juta.

Tersangka dijerat pasal 378 KUhP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.

"Kita juga sudah amankan 6 kwitansi pembayaran sebagai barang bukti," ungkapnya.

Sementara itu, Nyoman Beny Ipong mengakui bahwa uang hasil dari penipuan tersebut telah digunakan untuk bermain judi sabung ayam di berbagai tempat.

"Uangnya digunakan untuk judi, judi sabung ayam," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tipu 4 Warga Tabanan, Beny Pong Raup Ratusan Juta Jadi Calo PNS

Berita Rekomendasi

(Tribun-Bali.com/I Made Prasetia Aryawan)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas