Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Sate Beracun di Bantul: Pria Pemberi Ide Diburu Polisi, Tersangka Jalani Tes Kejiwaan

Berikut update kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Kasus Sate Beracun di Bantul: Pria Pemberi Ide Diburu Polisi, Tersangka Jalani Tes Kejiwaan
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka pengiriman sate beracun, NA saat berada di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, NA (25) menjadi bahan perbincangan setelah sate yang ia racik dengan racun sianida menewaskan korban NFP (10), Minggu (25/4/2021) lalu.

Awalnya NA ingin meracuni seorang anggota Polisi berinisial T karena sakit hati ditinggal menikah.

Namun, sate beracun itu salah sasaran hingga menewaskan NF.

Baca juga: Dukun Gadungan di Bantul Diciduk Polisi, Gondol Uang Rp 130 Juta Milik Warga, Ini Modusnya

Kini kasus yang membelit wanita asal Majalengka, Jawa Barat itu memasuki babak baru.

Berikut rangkuman kelengkapan informasi dari update kasus ini:

Pria pemberi ide diburu polisi

(Kini) Foto NFP dan (Kiri) Bandiman memperlihatkan foto anaknya
(Kini) Foto NFP dan (Kiri) Bandiman memperlihatkan foto anaknya (Kolase Tribunnews: Facebook dan TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)
BERITA REKOMENDASI

Terungkap fakta dari kasus ini, NA mendapatkan ide meracik sate dengan racun berasal dari pria berinisial R.

Kini R juga tengah diburu oleh pihak kepolisian.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi.

Ia mengatakan, saat ini R masuk dalam DPO dan menjadi buronan Polres Bantul.

"Yang jelas R masih dicari sampai ketemu," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Segera Disidangkan


Tersangka jalani tes kejiwaan

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, tersangka NA juga telah menjalani tes kejiwaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas