Bupati Jember dan 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah
Uang yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 282 juta. Uang tersebut dikembalikan ke kasda yang berada di Bank Jatim.
Editor: Dewi Agustina
"Hari ini saya juga dapat informasi tersebut. Sekali lagi, ini tidak etis. Kenapa harus ada nama pejabat di struktur tim pemakaman."
"Kalau seperti ini kan kesannya seakan-akan menari di atas penderitaan warganya," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dia mengatakan, Pansus Covid-19 DPRD Jember tidak pernah mendapatkan data SK struktur petugas pemakaman Covid-19.
Meskipun di dalam pos anggaran, memang ada honor untuk kegiatan pemakaman.
Honor tersebut diterima oleh petugas pemakaman, atau petugas yang memakamkan jenazah pasien Covid-19.
"Kalau memang honor ini telah diterima oleh pejabat, sebaiknya dikembalikan-lah. Atau digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19," tegasnya.
(TribunJatim.com/Sri Wahyunik) (Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (Kompas.com/Artika Rachmi Farmita/Bagus Supriadi)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhiri Polemik, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Kasda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.