Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Jember dan 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah

Uang yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 282 juta. Uang tersebut dikembalikan ke kasda yang berada di Bank Jatim.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Jember dan 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah
Tangkap layar YouTube KOMPASTV
(Kiri) Foto Bupati Jember Hendy Siswanto dan (Kiri) Prosesi pemakaman jenazah korban Covid-19. 

"Hari ini saya juga dapat informasi tersebut. Sekali lagi, ini tidak etis. Kenapa harus ada nama pejabat di struktur tim pemakaman."

"Kalau seperti ini kan kesannya seakan-akan menari di atas penderitaan warganya," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dia mengatakan, Pansus Covid-19 DPRD Jember tidak pernah mendapatkan data SK struktur petugas pemakaman Covid-19.

Meskipun di dalam pos anggaran, memang ada honor untuk kegiatan pemakaman.

Honor tersebut diterima oleh petugas pemakaman, atau petugas yang memakamkan jenazah pasien Covid-19.

"Kalau memang honor ini telah diterima oleh pejabat, sebaiknya dikembalikan-lah. Atau digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19," tegasnya.

(TribunJatim.com/Sri Wahyunik) (Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (Kompas.com/Artika Rachmi Farmita/Bagus Supriadi)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhiri Polemik, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Kasda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas