Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Jember dan 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah

Uang yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 282 juta. Uang tersebut dikembalikan ke kasda yang berada di Bank Jatim.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Jember dan 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah
Tangkap layar YouTube KOMPASTV
(Kiri) Foto Bupati Jember Hendy Siswanto dan (Kiri) Prosesi pemakaman jenazah korban Covid-19. 

Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan honor yang diterima para pejabat pemerintahan.

Diketahui, sumber uang tersebut berasal dari anggaran pemakaman jenazah korban Covid-19.

Sedangkan ada empat orang yang menerima honor tersebut.

Mereka masuk dalam tim pemakaman jenazah Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada empat orang pejabat yang menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember.

Honor sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 tersebut diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano.

Kemudian ada Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember Heru Widagdo.

Berita Rekomendasi

Honor tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp 70.500.000 per orang.

Sehingga, total nilai honor dari empat pejabat sedikitnya Rp 282.000.000.

Nilai itu dihitung dari setiap orang mendapatkan honor pemakaman Rp 100.000 untuk satu kali pemakaman, selama 705 kali pemakaman.

Penjelasan Bupati Jember

Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, besaran honor yang diterimanya dan pejabat lain berdasarkan jumlah orang meninggal karena Covid-19.

"Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal," kata Hendy, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Sementara, jumlah orang yang meninggal karena corona di Jember pada Juni-Juli 2021 meningkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas