Oknum Perwira Polisi Meninggal Dunia Saat Masuk Panti Pijat di Makassar
Anggota Polri itu diketahui berinisial EP dengan pangkat Inspektur Dua yang berdinas di Polres Asmat Polda Papua
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Oknum anggota kepolisian meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang.
Saat itu ia memasuki salah satu panti pijat di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.
Lokasi panti pijat itu berada Komplek Kima Square blok E no. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Informasi yang diperoleh, anggota Polri itu diketahui berinisial EP dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda)
EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Tangkap Dua Bandar Narkoba di Makassar
Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu pun melarikan EP ke RS Daya Makassar.
Namun sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.
Kasih Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan ada kejadian itu.
"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.
Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.
"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS:Polisi Berpangkat Ipda Meninggal di Panti Pijat Makassar