Kasus Mayat Balita di Warung Kosong, Pelakunya Ayah Tirinya yang Ingin Ibunya Ikut Berbuat Jahat
Terduga pelaku juga ternyata disebut-sebut bukan orang baik-baik dan berprofesi sebagai pencuri motor.
Editor: Hendra Gunawan

Kronologis Kejadian
Katim Riksa Polsek Talang Ubi, Bripka Firzan menambahkan bahwa dari keterangan ibu kandung korban, kronologis kejadian bermula di Desa Bumi Makmur (SP6) Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, saat ibu kandung korban diajak ayah tiri korban untuk melakukan pencurian sepeda motor.
"Berawal dari ayah tiri korban yakni An mengajak ibu kandung korban untuk mencuri motor, tetapi menolak.
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades Minta Warga Tak Berasumsi, 25 Orang Diperiksa Polisi
Kemudian An ini memaksa kedua anak tirinya Nk (korban) dan Ni (ayuk korban) naik keatas motor, lalu menyuruh istrinya naik keatas motor.
Bila tidak mau naik, maka An mengancam akan membunuh kedua anak tirinya," jelasnya.
Dari ancaman tersebut, sehingga ibu korban pun naik keatas motor, hingga motor akan melaju, ibu korban melompat dari motor sembari berteriak meminta tolong warga sekitar.
"Ibu korban juga sempat berteriak kepada kedua anaknya supaya melompat dari sepeda motor." Jelas Firzan.
Dijelaskan, warga sekitarpun sempat mengejar An bersama kedua anak tirinya ini, tetapi tidak berhasil.
Kemudian An ini membawa kedua anak tirinya ke arah Pendopo Kabupaten PALI.
"Saat tiba di Hutan daerah Simpang Empat Desa Benakat Minyak di lokasi TKP, An menghentikan motornya, lalu menyiksa kedua anak tirinya yg masih balita, dengan cara memukul Ni dan Nk, memaksa Nk meminum air Sungai, hingga akhirnya korban Nk tidak bergerak dan meninggal dunia," jelasnya
Setelah itu, bapak tiri korban membawa korban dan saksi (Ni) ke Pondok Rumah kosong dan meninggalkan keduanya, kemudian korban dan saksi ditemukan oleh saksi Rian Mardiansyah yang mau mengukur pemasangan pintu dirumah kosong tersebut.
"Korban sudah dibawa ibu kandungnya untuk dikebumikan di desa Jirak sesuai kesepakatan keluarga, sedangkan saudara An masih dalam pengejaran Tim Elang dan diketahui An ini juga merupakan seorang residivis," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, jasad balita berjenis kelamin laki-laki itu sejak ditemukan pada Kamis (26/8/2021) pukul 14.00 WIB di salah satu bangunan kosong, hingga di lakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PALI dan dijemput pihak keluarga pada tengah malam. (SP/REIGAN)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Anton, Ayah Tiri yang Jadi Buronan Polisi Diduga Aniaya dan Buang Dua Anaknya di PALI, 1 Tewas