Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi Berpangkat Ipda di Makassar Meninggal di Panti Pijat

Ipda EP (41), anggota Polres Asmar Papua, meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa di panti pijat

Editor: Sanusi
zoom-in Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi Berpangkat Ipda di Makassar Meninggal di Panti Pijat
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ipda EP (41), anggota Polres Asmar Papua, meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa di panti pijat di komplek Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu, pun melarikan EP ke RS Daya.

Namun, sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan ada kejadian itu.

Baca juga: POPULER Regional: Pasien Habisi Nyawa Tukang Urut | Anggota Polisi Meninggal di Panti Pijat

"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.

Pihaknya juga mengaku, masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.

Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo membenarkan kejadian meninggalnya korban.

BERITA REKOMENDASI

Rujiyanto menjelaskan, awalnya, Ipda EP mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat.

Namun, saat menunggu di ruang lobi, perwira polisi satu balok itu, tiba-tiba mengalami kejang.

"Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan," ungkap Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Pakai Pisau, Pemuda di Medan Diduga Habisi Nyawa Ayah dan Kakak Kandung

"Namun saat sampai di RS Daya, nyawa pria tersebut (Ipda EP) tidak tertolong," sambungnya.

Rujiyanto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kronologi kejadian kepada saksi pihak karyawan panti pijat.


"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34) karyawan panti pijat awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat saat menunggu di ruang lobi, korban EP mengaku kepalanya pusing, tiba-tiba mata korban melotot dan tubuh korban kejang-kejang," bebernya.

Selain itu, lanjut Rujiyanto, mulut Ipda EP juga mengeluarkan busa sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas