Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi Berpangkat Ipda di Makassar Meninggal di Panti Pijat
Ipda EP (41), anggota Polres Asmar Papua, meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa di panti pijat
Editor: Sanusi
Rujiyanto juga membenarkan status pekerjaan EP sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Asmat.
Kasus polisi meninggal di panti pijat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Punya riwayat penyakit
Rujiyanto juga mengkonfirmasi adanya riwayat penyakit yang diderita almarhum.
"Adapun korban EP sudah berada di Kota Makassar sejak dua tahun silam dalam rangka berobat dikarenakan korban EP mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah," kata Rujiyanto.
Selama menjalani pengobatan di Kota Makassar, EP lanjut Rujiyanto, tinggal bersama anaknya.
"Sehari-hari korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas," ujar Rujiyanto.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sempat Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi Berpangkat Ipda Meninggal di Panti Pijat