Pakai Pisau, Pemuda di Medan Diduga Habisi Nyawa Ayah dan Kakak Kandung
Seorang pemuda A (21) diduga menikam ayah dan kakak kandungnya sendiri di Jalan Wakaf, Lingkungan X/XV
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pemuda A (21) diduga menikam ayah dan kakak kandungnya sendiri di Jalan Wakaf, Lingkungan X/XV, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Menurut warga sekitar, awalnya A dan dan kakak kandungnya R terlibat cekcok.
Tidak jelas apa sebab musababnya.
Tiba-tiba saja A menikam kakak dan ayahnya hingga tewas.
"Sekira jam tujuh (19.00 WIB) tadi cekcoknya," kata pria mengaku bernama Mawan, Sabtu (28/8/2021).
Ditanya penyebab pastinya, Mawan geleng kepala.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Wanita Sopir Taksi Online yang Mayatnya Ditemukan di Gunung Salak Aceh Ditangkap
Sementara itu, kepala lingkungan masih diperiksa petugas Polsekta Medan Barat.
Lokasi pembunuhan tampak begitu padat.
Warga berkumpul di depan rumah tempat kejadian perkara.
Namun tak satupun tetangga yang mau cerita karena takut dijadikan saksi oleh polisi.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan olahraga tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Diduga Overdosis Obat Kuat, Seorang Kakek Tewas Usai Berkencan di Kamar Hotel di Samarinda
Ditangkap
A menikam ayah dan saudara kandungnya, Sabtu (28/8/2021) malam.
A menikam kakak kandungnya di kamar tidur.
Jasadnya pun ditemukan terlentang di kamarnya.
Sementara ayahnya, S, dibunuh di samping rumahnya.
Keduanya mengalami luka tusuk pada leher dan perutnya karena ditusuk menggunakan pisau dapur.
Seorang warga mengatakan permasalahannya dipicu perkara uang.
A, sang pelaku meminta uang kepada bapaknya.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemuda Jombang yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Pohon
Namun saat itu tak diberikan uang oleh ayahnya. Lalu pelaku naik pitam dan terjadi cekcok dengan ayahnya.
Kakaknya yang mendengar cekcok langsung berusaha melerai.
Namun belum beranjak dari tempat tidurnya ia sudah kena tikam.
"Gara-gara duit bang. Dia minta gak dikasih baru ribut sama bapaknya. Abangnya mau misah udah kena tusuk duluan," kata Adun, tetangga, Sabtu (28/8/2021).
Adun mengatakan kejadian itu sekitar abis magrib. Saat ini warga masih ramai di lokasi. Sementara jasad keduanya sudah dibawa ke rumah sakit.
Pelaku pun sudah ditangkap oleh polisi setelah sebelumnya dikepung oleh warga.
Masih Didalami
Polsek Medan Barat masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandung dan saudaranya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Prastyo menyebutkan, kedua korban dihabisi tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami proses penyidikan untuk mengetahui motivasi tersangka dan kronologis kejadian sebenarnya.
"Masih didalami. Mohon doa," ujar Prastyo.
Peristiwa itu sempat menghebohkan warga padat penduduk di Jalan T Amir Hamzah, Gang Pribadi No 43 Lingkungan X, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 19.05 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, pelaku bernama A (21).
A tega menghujani tikaman ke sekujur tubuh ayahnya, S (50) dan abang kandungnya, R di kediaman mereka.
Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah.
Dari informasi lain, S disebut mengalami sejumlah luka tikam di bagian perut dan dada serta punggung.
Sedangkan korban R, mengalami belasan luka tikam di sekujur tubuhnya.
"Ada sekitar 15 luka tikam di bagian perut korban," sebut Prastyo.
Dalam peristiwa itu, petugas telah mengamankan tersangka dan dua bilah pisau yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi ayah kandung dan abangnya.
Untuk proses visum, jenazah kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKINGNEWS, Emosi, Arsyad Tikam Ayah dan Kakaknya Hingga Tewas
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Arsyad Tikam Abang Kandung dan Ayah di Kamarnya, Berikut Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Ayah dan Kakak Kandung : Masih Didalami
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.