Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gadungan di Aceh Lecehkan Remaja Pria 16 Tahun, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Banda Aceh. Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja pria berusia 16 tahun, FT.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Gadungan di Aceh Lecehkan Remaja Pria 16 Tahun, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti
Serambinews.com/Istimewa
AT (40) pelaku pelecehan terhadap remaja pria 16 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Banda Aceh.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja pria berusia 16 tahun, FT.

Sedangkan pelakunya berinisial AT.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menjadi polisi gadungan.

Ia lalu pura-pura melaksanakan razia narkoba kepada korban.

Baca juga: Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa Anak Tetangga, Beraksi saat Rumah Sepi, Dipergoki Saudara Korban

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, Sabtu (28/8/2021) siang mengatakan, pelaku AT merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni pelecehan anak di bawah umur.

Pelaku pernah dihukum di Kabupaten Aceh Barat dan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Berita Rekomendasi

"Selama 4 tahun hukuman yang pernah diterima oleh tersangka AT di Aceh Barat tidak menyadarkannya untuk bertaubat.”

“Justru, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Korbannya kali ini juga menimpa seorang remaja pria, seorang anak-anak di bawah umur ," kata AKP Ryan.

Tersangka AT yang melakukan kejahatan amoral terhadap FT, remaja pria tersebut dilaporkan oleh orang tuanya ke Polsek Kuta Alam, Banda Aceh.

Baca juga: Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu

Dari laporan Polisi Nomor : LPB/99/ VIII /2021/SPKT/Polsek Kuta Alam yang dilaporkan oleh orang tua korban langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kuta Alam yang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta AKP Ryan.

Atas perintah Kasat Reskrim Polresta, personel Jatanras yang tergabung dalam Tim Rimueng langsung melakukan penyelidikan setelah sebelumnya memintai keterangan dari korban.

"Akhirnya petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim langsung bergerak menelusuri dugaan keberadaan tersangka AT," terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara ini.

Keberadaan tersangka AT pun diendus oleh petugas. Pelaku diketahui berada di kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas