Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gadungan di Aceh Lecehkan Remaja Pria 16 Tahun, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Banda Aceh. Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja pria berusia 16 tahun, FT.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Gadungan di Aceh Lecehkan Remaja Pria 16 Tahun, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti
Serambinews.com/Istimewa
AT (40) pelaku pelecehan terhadap remaja pria 16 tahun. 

Petugas pun merapat ke lokasi.

Ternyata saat kedatangan petugas, tersangka mencium gelagat tersebut, sehingga berusaha kabur.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil, Pelaku Sering Ancam Korban

Namun, personel opsnal Jatanras yang sudah menduga kemungkinan pelaku lari langsung melakukan pengejaran.

"Penangkapan terhadap tersangka AT diwarnai kejar-kejaran dengan petugas.”

“Pelaku akhirnya tertangkap di area kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam, Banda Aceh," terang AKP Ryan.

Kini tersangka ditahan di Polsek Kuta Alam Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Modus pelaku

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan juga menerangkan dalam menjalankan aksinya tersangka AT mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

Berbekal pengakuan tersebut, pelaku mencegat korban FT dan membawa remaja pria di bawah umur tersebut ke salah satu rumah kosong di belakang PT Pos (Persero) Kuta Alam, Banda Aceh.

"Alasan tersangka mencegat korban FT, karena dicurigai memiliki narkoba.”

“Begitu tiba di rumah kosong tersebut, pelaku langsung menggeledah tubuh remaja pria tersebut dan melucuti seluruh pakaian korban dengan dalih ingin memriksa lebih detail," terang Kasat Reskrim mengutip keterangan di laporan korban.

Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa Gadis di Pekalongan, Modus Sebar Info Lowongan Pekerjaan di Facebook

Di bawah tekanan tersangka AT langsung mencabui korban FT.

Korban yang merasa tidak terima dengan apa yang sudah dilakukan oleh tersangka AT, langsung melaporkan kasus yang menimpa dirinya itu kepada keluarga dan orang tuanya.

Sehingga kasus pencabulan itupun bergulir ke pelaporan kepolisian.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mengaku Sebagai Anggota Polisi dari Satnarkoba Polresta Banda Aceh, Pencabul Remaja Pria Diringkus

(SerambiNews.com/Misran Asri)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas