3 Emak-emak di Tabalong Diciduk Polisi, Nekat Gadai Mobil Rental, Butuh Uang Bayar Utang
Tiga orang emak-emak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) diciduk polisi. Mereka nekat menggadaikan mobil yang mereka rental.
Editor: Endra Kurniawan
Namun pelaku RRA mengatakan kepada pemilik mobil akan memperpanjang selama 10 hari lagi.
Mendengar itu, pemilik memberikan keringanan uang sewa menjadi Rp 200 ribu per hari atau total uang sewanya menjadi Rp 2 juta karena 10 hari.
Kemudian, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku NR bersama temannya malah menggadaikan mobil tersebut Rp 20 juta kepada warga Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Bahkan, uang hasil gadai mobil Rp. 20 juta itu kemudian dibagi-bagi.
Untuk pelaku MR dapat bagian Rp 4 juta yang digunakan untuk membayar utang dan modal usaha jual buah.
Baca juga: Tipu 45 Orang, Pria di Wonosobo Gondol Uang Rp 1,6 Miliar, Ini Modus yang Digunakan Pelaku
Pelaku RRA juga mendapat Rp 4 juta dan uangnya habis untuk membayar utang. Kalau pelaku NR juga dapat Rp 4 juta, habis pula untuk bayar utang.
"Setelah pendalaman, ada lagi dua orang lagi yang mendapat bagian juga," kata kapolres.
Termasuk juga terkait orang yang diduga terlibat sebagai penadah, keterlibatan mereka ini masih dilakukan pendalaman.
Sementara itu, penangkan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan Senin (23/8/2021).
Diawali dari pelaku MR dan RRA, kemudian berlanjut Minggu (29/8/2021) penangkapan terhadap pelaku NR.
Barang bukti yang diamankan, mobil pikap merk Suzuki Carry tahun pembuatan 2013 warna putih beserta STNK dan BPKB, E-KTP asli dan kuitansi sewa tertanggal, Tanjung 26 Juli 2021.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipuan di Kalsel, Tiga Ibu-ibu Gadaikan Mobil Pikap Sewaan di Kabupaten Tabalong
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.