Tentara Gadungan di Tomohon Diringkus, Motif Ingin Curi Perhatian Wanita di Medsos, Ini Pengakuannya
Seorang tentara gadungan berhasil diringkus petugas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Motif YT karena ingin menarik perhatian wanita di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tentara gadungan berhasil diringkus petugas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Pelakunya diketahui pria berinisial YT.
Sedangkan motif YT menjadi tentara gadungan karena ingin menarik perhatian wanita di media sosial.
Dihimpun dari TribunManado.co.id, pelaku diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon pada Senin (30/8/2021) malam.
Penyamaran YT sebagai tentara gadungan terbongkar berawal adanya laporan pencurian sepatu lars milik seorang anggota TNI aktif.
Baca juga: Polisi Gadungan di Aceh Lecehkan Remaja Pria 16 Tahun, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti
Lokasi pencurian berada di salah satu rumah kos di Kecamatan Tomohon Selatan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, serta didapati kuat dugaan mengarah ke pria berinisial YT.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap saat berada di tempat kerjanya.
"Jadi dilakukan pengembangan. Kemudian dilihat melalui CCTV terduga pencurian mengarah ke YT," kata Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, dikutip dari TribunManado.com.
Bambang melanjutkan penjelasan kasus ini.
Baca juga: Bantu Urus Pihak Berperkara di KPK, Jaksa Gadungan Diciduk
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya terungkap modus lainnya.
Bahwa YT ternyata menggunakan sepatu tersebut guna melengkapi atribut TNI miliknya.
"Kami dapati seragam TNI PDH, KTA Palsu, Papan Nama serta berkas-berkas palsu lainnya," jelas Yanny.
Pengakuan YT
Sementara itu, YT sendiri mengaku nekat menggunakan seragam TNI untuk menjalankan aksinya dalam menggoda perempuan di media sosial.
"Memang saya mengaku sebagai tentara guna memikat perempuan," katanya, dikutip dari TribunManado.com.
YT sendiri mengaku aksi sebagai tentara gadungan ini sudah sering dilakukan.
Bahkan ia menyebut sempat tertangkap pada 2020.
Baca juga: Dukun Gadungan di Bantul Diciduk Polisi, Gondol Uang Rp 130 Juta Milik Warga, Ini Modusnya
"Pernah diamankan di Sitaro pada 2020 lalu. Anggota Koramil yang amankan," sebutnya.
Adapun seragam ini sebagian besar merupakan hasil curian.
"Ada yang saya buat, tapi lain saya ambil," tukasnya.
Kini tersangka YT sudah diproses lebih lanjut di Mapolres Tomohon.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunManado.co.id/Hesly Marentek)
Berita lainnya seputar Kota Tomohon