Bocah Berusia 12 Tahun di Klungkung Dicabuli Ayah Angkat, Kini Korban Hamil
Saat ini kondisi psikologis ANP yang masih di bawah umur, juga menjadi prioritas dari kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Eka Mita Suputra
TRIBUNNES.COM, BALI - Pria berinisial TY (41), warga Klungkung Provinsi Bali tega mencabuli bocah berinisial ANP (12).
Akibat perbuatan ayah angkatnya, bocah kelas 6 SD ini hamil.
ANP saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologis oleh psikiater.
Kapolres Klungkung I Made Dhanuardana menjelaskan, ANP hamil dengan usia kandungan 7 bulan karena dicabuli oleh ayahnya itu.
Saat ini kondisi psikologis ANP yang masih di bawah umur, juga menjadi prioritas dari kepolisian.
"Saat ini korban (ANP) sudah dalam pendampingan dari psikiater Polda Bali. Karena korban masih sangat belia untuk mengalami hal seperti ini, tentu kondisi kesehatan baik secara fisik maupun psikologisnya kita terus perhatikan," ujar Dhanuardana, Kamis 2 September 2021.
Baca juga: Paranormal Gadungan di Tegal Lakukan Pencabulan hingga Korban Hamil 5 Bulan
Ia juga menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Klungkung perlu mendapatkan perhatian khusus.
Apalagi sepanjang tahun 2021 ini sudah ada 2 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Klungkung.
Pada bulan Mei lalu, seorang oknum PNS bernama Sang Putu S (37) melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 10 tahun berinisial DM.
Selain harus mendekam di jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sang Putu S juga sudah diberhentikan sementara sebagai ASN.
Baca juga: Anggota DPRD Pekanbaru Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Pelaku Gunakan Sajam, sang Anak Terluka
Diberitakan sebelumnya, TY (41), pria yang sehari-hari bekerja dengan mengumpulkan barang rongsokan itu, tega mencabuli anak angkatnya, ANP yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.
TY tidak mau banyak bicara, saat Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana memintainya keterangan.
Ia hanya berkata, aksinya bejatnya itu sudah beberapa kali dilakukannya.