Heboh Keluarga Pasien Covid-19 di Medan Dapat Tagihan Rp 456 Juta, Berikut Pernyataan Rumah Sakit
Heboh keluarga pasien Covid-19 dapat tagihan biaya selangit dari sebuah rumah sakit di Medan, Sumatera Utara akhirnya diklarifikasi.
Editor: Hendra Gunawan
Kami sangat terbuka akan masukan yang diberikan guna meningkatkan pelayanan kesehatan di RS Columbia Asia Medan," ucapnya.
"Pasien sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan memang untuk bisa kita klaim kan ke Kemenkes. Namun suami harus menandatangani surat.
Tidak ada hal yang susah dalam mengurus itu. Hanya datang ke rumah sakit dan menandatangani berkas-berkasnya, jadi clear," katanya
"Jadi tidak ada hal-hal yang kita repotkan lagi.
Jadi dia datang, dia tanda tangan dan kita kembalikan deposito maka itu selesai.
Selebihnya itu urusan kami dan Kemenkes," ucapnya dalam menjelaskan sangkutan keluarga pasien.
Setelah penandatanganan, lanjut Deny, keluarga tidak dilibatkan lagi dan sudah tenang.
Untuk kronologis awal, pasien memilih untuk mendepositokan uang itu diawal.
"Jadi mungkin diawal pasien merasa tidak sebesar itu, maka ia membayar itu secara pribadi.
Jadi ketika biaya membesar, maka tidak memungkinkan.
Kami pihak rumah sakit kemudian menawarkan untuk dialihkan ke Kemenkes sesuai dengan aturan yang ada," sebutnya.
Deni menjelaskan, bahwa tidak semerta-merta biaya pasien Covid-19 langsung bisa diklaim ke Kemenkes.
Deni menuturkan untuk melakukan klaim ada aturannya dimana harus dilihat juga kondisi yang dialami oleh pasien.
"Total biaya itu Rp 456 juta. Dan yang bisa kita klaim sesuai aturan Kemenkes itu Rp 366 juta.
Maka yang Rp 87 juta, tidak bisa diklaim karena pasti akan ditolak, maka itu ditanggung pribadi.
Bukan kita tidak mau, namun karena tidak bisa," pungkasnya.
(Muhammad Fadli Taradifa/TRIBUN-MEDAN.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENJELASAN GM Columbia Asia terkait Tunggakan Pasien Covid 19 Sebesar Rp 456 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.