Inilah Ciri-Ciri Investasi Bodong, Kenali dengan Baik
Seperti apa ciri-ciri investasi bodong? Andhi Wijayanto, SE, MM | Dosen Keuangan FE Unnes, menguraikannya dengan rinci.
Tayang:
Editor:
cecep burdansyah
Antisipasi
Bila mendapatkan tawaran investasi tersebut, sebaikhya menghubungi 157 yang sudah disediakan oleh OJK agar masyarakat tidak jadi korban investasi bodong.
Melalui website OJK masyarakat juga bisa mengecek apakah legalitas ijin dari perushaan yang menawarkan investasi sudah sesuai ketentuan OJK, kalau tidak ditemukan atau masuk daftar list perusahaaan investasi bodong tawaran investasi tersebut jangan diambil.
Pemerintah senantiasa berusaha untuk meningkatkan tingkat literasi masyarakat. Kalau masyarakat Indonesia makin literate dari sisi keuangan, maka mereka akan makin memiliki pemahaman yang bisa menentukan dan juga menjaga kesejahteraan maupun aset yang mereka miliki. (tim)
Berita Populer