PNS di Tulungagung Ditipu, Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah, Tergiur Jabatan Kepala Puskesmas
Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Tulungagung , Jawa Timur. Diketahui yang menjadi korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TN (53).
Editor: Endra Kurniawan
Namun saat gerbong mutasi itu digulirkan, TN tidak mendapatkan apa yang dicita-citakan.
Jabatan kepala Puskesmas itu tidak pernah diberikan padanya, seperti janji MU.
TN berulang kali balik menagih janji itu kepada MU, namun tidak pernah mendapat jawaban memuaskan.
“Akhirnya korban melapor ke Polsek Karangrejo karena merasa telah menjadi kroban penipuan,” ujar Neny.
Baca juga: Pemuda di Demak Kehilangan Rp 150 Juta, Jadi Korban Penipuan Bermodus Pengangkatan Pegawai PDAM
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan.
Setelah bukti dan keterangan para saksi dirasa cukup, polisi pun melacak keberadaan MU.
Akhirnya polisi berhasil menangkap MU di rumahnya tanpa perlawanan.
“Setelah melakukan penyidikan, MU ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan negara di Polsek Karangrejo,” ungkap Neny.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan.
Jika terbukti bersalah, MU terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dijanjikan Jadi Kepala Puskesmas, PNS di Tulungagung Malah Tertipu Rp 50 Juta
(TribunJatim.com/ David Yohanes)