Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS di Tulungagung Ditipu, Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah, Tergiur Jabatan Kepala Puskesmas

Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Tulungagung , Jawa Timur. Diketahui yang menjadi korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TN (53).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in PNS di Tulungagung Ditipu, Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah, Tergiur Jabatan Kepala Puskesmas
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang PNS di Tulungagung menjadi korban penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Tulungagung , Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TN (53).

Warga Kecamatan Karangrejo menjadi korban penipuan oleh MU (45).

Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan korban bisa menempati jabatan sebagai kepala puskesmas.

Korban TN dari kasus ini kehilangan uang Rp 50 juta.

Baca juga: Bermodal KTP Palsu, Pria Ini Tipu Bank Selama Bertahun-tahun, Gondol Uang Rp 360 Juta

Kini pelaku yang merupakan warga Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten sudah diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Karangrejo pada Minggu (29/8/2021).

“Kejadian pada Mei 2021 lalu. Tapi korban baru melapor setelah gagal menjadi kepala Puskesmas,” terang Kapolsek Karangrejo, AKP Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Neny Sasongko.

BERITA TERKAIT

Pada Juni 2021 Pemkab Tulungagung ada rencana mutasi para pejabat.

Saat itu TN dikenalkan oleh temannya dengan MU.

MU kemudian menjanjikan jabatan Kepala Puskesmas kepada TN saat mutasi itu.

Sebagai imbalan untuk memuluskan jabatan baru ini, MU meminta uang RP 50 juta.

Demi mendapatkan jabatan yang dianggap menggiurkan itu, TN pun menuruti kemauan MU.

Baca juga: Tipu 45 Orang, Pria di Wonosobo Gondol Uang Rp 1,6 Miliar, Ini Modus yang Digunakan Pelaku

MU (54), tersangka penipuan dengan modus menjanjikan jabatan kepada PNS.
MU (54), tersangka penipuan dengan modus menjanjikan jabatan kepada PNS. (TribunJatim/Istimewa)

Ia empat kali transfer uang masing-masing sebesar Rp 10 juta, dan sekali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 10 juta.

“Empat kali transfer nilainya Rp 40 juta. Lalu sekali diberikan tunai sebesar Rp 10 juta,” sambung Neny .

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas