Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Suami Habisi Istri saat Pulang Kerja, Pelaku Pantau Facebook Korban Selama Pisah Ranjang

Kasus tewasnya perempuan muda bernama Yohana (21) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Suami Habisi Istri saat Pulang Kerja, Pelaku Pantau Facebook Korban Selama Pisah Ranjang
Khoirul Muzaki/Tribun Jateng
Rilis kasus pembunuhan di Desa Bakal, Banjarnegara. Kasus tewasnya perempuan muda bernama Yohana (21) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. 

2. Alasan pelaku habisi korban

Donna mengungkapkan, pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran terbakar cemburu.

Korban dan suaminya diketahui telah pisah ranjang selama dua bulan.

Selama pisah ranjang, ternyata RS memantau chat istrinya di media sosial (Facebook).

Dari situ, pelaku melihat ada pria lain yang mencoba mendekati istrinya.

RS yang terbakar api cemburu kemudian merencanakan aksi jahatnya.

Pelaku sengaja menunggu istrinya pulang kerja di jalan menuju tempat tinggalnya.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan (pelaku) menunggu ketika korban pulang kerja," ujar Donna, dilansir Tribun Jateng.

Saat bertemu di jalan, pelaku pun tak bisa mengendalikan amarahnya.

RS yang gelap mata langsung menganiaya korban hingga tewas.

Baca juga: Istri Habisi Suami setelah Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Ngaku Tak Sengaja, Ingin Tanya Kiai Dulu

Baca juga: 5 Fakta Suami Tewas di Tangan Istri, 8 Tahun Tak Pernah Bertemu, Ajakan Hubungan Badan Jadi Pemicu

3. Foto pelaku tersebar

Diwartakan Tribun Jateng, sebelumnya ditangkap, foto pelaku telah beredar di media sosial.


Dalam foto yang beredar, seorang pria tampak mengenakan jaket berwarna merah.

Ia duduk di sepeda motor matic yang diparkir di Jalan Raya Dieng-Batur.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas