Kades Diduga Aniaya Pemandu Lagu di Grobogan, Korban Masuk RS, Pelaku Disebut Mantan Anggota Brimob
Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi. diduga telah melakukan penganiayaan kepada pemandu lagu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi.
Pria berinisial AG diduga telah melakukan penganiayaan kepada perempuan pemandu lagu, LV (24).
AG sendiri merupakan kepala desa di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Sedangkan korbannya merupakan warga Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Grobogan.
Baca juga: 2 Bulan Pisah Ranjang, Suami di Banjarnegara Aniaya Istri hingga Tewas, Penyebabnya Cemburu
Kronologi kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (31/8/2021) dini hari.
Rekan korban, Adi Prayitno menjelaskan, sebelum peristiwa tersebut, LV dan oknum kades itu sempat berada di sebuah tempat karaoke di Kota Purwodadi, Grobogan.
LV dan AG telah saling kenal.
AG kemudian mengajak LV menuju ke arah Semarang menggunakan mobilnya.
"Nah di perjalanan itu, LV mengaku dipukuli oleh oknum Kades Sidomulyo mantan Brimob."
"Saat itu LV duduk di belakang dengan oknum Kades tersebut dan di depan ada sopir. Kejadian dua hari lalu," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Usai kejadian itu, LV diturunkan begitu saja di wilayah Kecamatan Godong, Grobogan.
Baca juga: Seorang ART Dilaporkan Majikan ke Polisi Karena Aniaya Anjing Hingga Buta, Aksinya Terekam CCTV
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah melanjutkan penjelasannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.