Kades Diduga Aniaya Pemandu Lagu di Grobogan, Korban Masuk RS, Pelaku Disebut Mantan Anggota Brimob
Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi. diduga telah melakukan penganiayaan kepada pemandu lagu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Ia menuturkan, selain dugaan penganiayaan, LV juga mengaku kehilangan barang-barang berharganya.
"Jadi sebelum karaoke, LV menitipkan mobil Brio miliknya ke AG dan mobil itu ditahan. Handphone, perhiasan serta uang LV juga dibawa AG."
"Kami Laskar Merah Putih sangat menyayangkan. Kades seharusnya jadi contoh yang baik, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, kenapa tempat hiburan malam bisa leluasa beroperasi hingga dinihari," paparnya.
Adi melanjutkan penjelasannya, kondisi korban mengalami luka lebam di wajahnya.
Dada LV juga terasa sakit akibat kejadian tersebut.
"Saya pun langsung membawanya ke RS Yakkum Purwodadi," terang Adi.
Baca juga: Kronologi Guru SD Hajar Tokoh Adat di Timor Tengah Utara, Pelaku Diduga Mabuk Miras
Kata polisi
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Aji Darmawan membenarkan perihal pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.
Hanya saja Aji belum bisa memberikan keterangan secara detail lantaran kasus masih didalami.
"Benar ada pengaduan itu dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Aji, dikutip dari Kompas.com.
Kata ayah korban
Moh Kamsari, ayah dari LV saat ditemui di Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi hanya tertunduk lesu.
Kamsari yang datang membesuk LV yang saat ini menjalani rawat inap tak banyak berkomentar menyusul LV kondisinya masih syok dan belum bisa dimintai keterangan jelas.
"Motifnya apa belum tahu. LV hanya ngomong dipukuli. Barang berharga dan mobil juga dibawa oknum kades itu."
"Kasihan LV dia syok, muka lebam dan dada sakit. Kami berharap polisi menghukum penganiaya anak saya sesuai perbuatannya," pungkas Kamsari.
(Tribunnews.com/Endra Kurniwan)(Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.