Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Ini Nasib Pelakunya, Disanksi Berat oleh Atasan

Video seorang anggota Satpol PP di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang tendang wajah pemuda, viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Viral Video Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Ini Nasib Pelakunya, Disanksi Berat oleh Atasan
https://www.instagram.com/_infoblora/
Tangkap layar video viral oknum Satpol PP tendang pemuda mabuk di Blora. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang anggota Satpol PP di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang tendang wajah pemuda, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @_infoblora.

Dalam rekaman yang dibagikan, terlihat sejumlah pemuda dan pemudi sedang diamankan oleh petugas.




Kemudian pemuda yang jongkok di paling kanan tiba-tiba ditendang wajahnya.

Pelaku terlihat berseragam dengan tulisan Satpol PP di punggungnya.

Baca juga: Viral di Medsos Wanita Bawa Golok Ancam Seorang Pria di Pinggir Jalan Lenteng Agung

Pria yang berkaos hitam langsung menahan badan anggota Satpol PP itu.

"Heh, heh, ojo ngono. (Hey, hey jangan begitu)" ucap pemuda itu.

BERITA TERKAIT

Pemuda yang jongkok itu sampai terjengkang.

Sedangkan rekan-rekannya hanya diam tak berani melawan.

Hingga Jumat (3/9/2021), video tersebut sudah ditonton ribuan kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Baca juga: VIRAL Momen Kocak Pemuda Gagal Buat Video Cinematic, HP yang Dipakai Malah Jatuh ke Air

Kronologi kejadian

Dilansir dari TribunJateng.com, belakangan diketahui lokasi pengambilan video berada di Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sedangkan waktunya kejadiannya 20 Agustus 2021 lalu.

Namun video itu baru viral sekarang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas