Diduga Jadi Tumbal Ritual, Bocah 6 Tahun di Gowa Disiksa Orangtua, Polisi Ungkap Kondisinya
Korban mengalami trauma sekaligus luka setelah orangtuanya menyiksanya. Terkait peristiwa itu, polisi mengamankan empat pelaku.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - AP, bocah 6 tahun, warga Gantarang, Kecamatan Tinggimoncongdi, Gowa, Sulawesi Selatan masih menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, seperti dikutip dari Tribun-Timur.com.
Pada kesempatan itu, ia membenarkan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa yang dialami AP.
Korban mengalami trauma sekaligus luka setelah orangtuanya menyiksa, bahkan berusaha mencongkel matanya.
AKBP Boby mengungkapkan ada empat pelaku yang telah diamankan.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Penyandang Disabilitas Mental Alami Penyiksaan di Panti Sosial
Keempatnya yakni kedua orangtua korban, kakek serta paman korban.
"Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," ujarnya.
Dari empat orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Sementara dua pelaku lainya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
"Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, kalau dua orang pelaku lainya kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya.
Dia menuturkan akibat penganiayaan ini korban mengalami luka pada bagian mata kanan korban.
Terkait kondisi korban kata dia, sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Baca juga: Terjerat Banyak Utang, Wanita di Sidoarjo Depresi, Nekat Buang Bayinya Usai Melahirkan
"Sudah empat saksi yang diperiksa. Barang bukti nihil, karena pelaku ibu korban sendiri pakai tangannya saat hendak mencongkel mata korban," jelasnya.
AKP Boby Rachman menambahkan bahwa terkait keterlibatan nenek korban belum ada keterangan lebih lanjut.
Diduga korban jadi tumbal Ritual
Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa seorang bocah perempuan di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, anak berusia enam tahun itu dianiaya oleh kedua orangtuanya sendiri.
Bahkan, diduga kakek dan nenek serta paman pun juga turut menganiaya bocah tersebut.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.
Bahkan mata korban hendak dicongkel.
Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Dia mengatakan kedua orangtua anak ini diduga hilang kesadaran karena diduga menjalani ilmu hitam.
"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Sudah 6 Kali Diperiksa Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Akibatnya, anaknya menjadi tumbal atau korban.
Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban.
Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.
Sementara itu, bocah perempuan yang menjadi korban ini sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," beber dia
Dia menambahkan bahwa saat bapaknya menganiaya korban, tidak sendiri tetapi bersama dengan ibu dan pamannya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bocah 6 Tahun di Gowa Diduga Jadi Tumbal Ilmu Hitam, Ortu Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa