FAKTA Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Bantah Terima Uang Rp 2,1 Miliar
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budhi diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Namun, Bupati Banjarnegara ini membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Baca juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Sempat Viral karena Salah Sebut Nama Luhut
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Tantang KPK untuk Membuktikan
Budhi Sarwono menantang KPK untuk membuktikan atas tuduhan dugaan korupsi tersebut.
Ia mempertanyakan soal tuduhan telah menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar.
Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Sosok Kontroversial Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Diduga Dibantu Orang Kepercayaan
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya, Kedy Afandi, mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di sebuah rumah makan.
Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.
Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.
Baca juga: DAFTAR HARTA Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang jadi Tersangka Korupsi, Capai Rp 23,8 Miliar
Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Pernah Salah Sebut Menteri Luhut Jadi Menteri Penjahit
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.
Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
Mengaku Telah Majukan Pembangunan Banjarnegara
Diberitakan TribunJateng.com, Budhi mengaku telah empat tahun berusaha memajukan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.
Ia menggenjot pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang selama ini dirindukan rakyat.
Jalan yang tadinya rusak parah hingga sulit dilalui, telah dibangun hingga bisa digunakan masyarakat.
Baca juga: Terima Bupati Ngawi, Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit Balap di Ngawi
Baca juga: Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bintan Apri Sujadi Diperpanjang
Dukungan dari Kades Duren
Penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka ternyata tak membuat Budhi kehilangan dukungan.
Kepala Desa Duren, Kecamatan Pagedongan, Rasman, mengaku kaget mendengar kabar itu.
Dikutip dari TribunJateng.com, Desa Duren adalah desa perbatasan dan terpencil yang lama tak tersentuh pembangunan.
Jalan kabupaten di desa itu mulanya rusak parah hingga sulit dilalui kendaraan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Baca juga: KPK Apresiasi Dukungan Masyarakat Probolinggo dalam OTT Bupati dan Suaminya
Menurut Rasman, di kepemimpinan Budhi Sarwono, jalan pelosok itu dibeton hingga mendukung kemajuan desa.
"KPK harusnya turun ke warga, silakan tanya sendiri apa yang mereka rasakan setelah jalannya dibangun," kata dia.
Ia juga melihat, Bupati Banjarnegara ini punya prinsip kuat yang jarang dimiliki kepala daerah lain.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (TribunJateng.com/Khoirul Muzaki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.