Gadis Remaja di Butur Disetubuhi 3 Pemuda, Pacar Korban Ikut Jadi Pelaku, Modus Diajak Jalan-jalan
Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra). Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja, R.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja berinisial B.
Sedangkan pelakunya adalah pacar korban sendiri, R.
Pelaku dalam melakukan aksi bejatnya tidak sendirian.
R mengajak dua temannya yang lain.
Sedangkan modus pelaku adalah mengajak korban jalan-jalan.
Baca juga: Janji Belikan Motor dan HP, Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya, Beraksi saat Korban Menginap
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Butur, IPTU Sunarton Hafala, membenarkan terjadinya aksi rudapaksa tersebut.
Peristiwa asusila itu terjadi di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sultra, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Sunarton mengatakan, rudapaksa tersebut merupakan tindak pidana asusila anak di bawah umur.
Baik korban dan pelaku rudapaksa merupakan anak dibawah umur.
"Iya, kami sudah menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur."
"Ketiga pelaku sudah kami amankan dan ditahan di ruang tahanan Polres Buton Utara," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (3/9/2021).
Adapun ketiga pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Juncto 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Janda di Nagan Raya Aceh Divonis 270 Kali Cambukan
Kronologi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.