Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef dan Istri Mudanya Jalani Tes Psikologi Selama 4 Jam
Penyidik Polres Subang kembali memberikan undangan kepada Yosef dan istri mudanya, M, untuk datang ke Satreskrim Polres Subang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik dari Polres Subang kembali memberikan undangan kepada Yosef dan istri mudanya, M, untuk datang ke Satreskrim Polres Subang, Kamis (2/9/2021).
Undangan kali ini diberikan agar Yosef dan M melakukan tes psikologis.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef dan M, Fajar Sidik.
Fajar mengungkapkan, tes psikologi yang dijalani kliennya tersebut berlangsung selama empat jam, dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Baca juga: Kriminolog Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Ibu dan Anak di Subang: Ada Faktor X?
"Kebetulan kemarin kami mendapatkan undangan tepatnya jam 4 sore dari penyidik sampai dengan jam 8 malam," kata Fajar, Jumat (3/9/2021), dilansir Tribun Jabar.
Fajar menambahkan, tak hanya Yosef dan M saja yang menjalami test psikologis, tapi juga kedua putra dari M.
"Dari undangan tersebut ada klien kami Pak Yosef ada istri muda M dan kedua putra dari istri muda M," tambahnya.
Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Sudah 6 Kali Diperiksa Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Hingga saat ini, Fajar menyebut kliennya sudah enam kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).
Meski demikian Fajar menekankan bahwa kliennya akan tetap kooperatif jika penyidik membutuhkan pemeriksaan kembali.
"Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik kepada klien kami," ucap Fajar.
Baca juga: Banyak Asumsi Liar Soal Pembunuhan di Subang, Yosef dan Istri Mudanya Ingin Pelaku Segera Ditangkap
Kriminolog Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar, angkat bicara terkait mengapa tersangka hingga kini masih sulit dibuktikan oleh polisi.
Menurutnya yang perlu ditelusuri dan diperhatikan, selain keterangan saksi dan temuan dugaan barang bukti di tempat kejadian perkara, tapi juga faktor X yang dimungkinkan saling berkaitan, antara keterangan saksi dan kondisi kondisi korban semasa hidup.
"Sebenarnya saya juga agak mempertanyakan, karena beberapa waktu lalu, polisi dengan lantang menyatakan bahwa ini merupakan kriminal murni, tapi kok begini lama pengungkapan kasusnya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.