Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lagi Jadi Montir di Bali, TB Mudik ke Lumajang, Pilih Tanam Ganja di Pegunungan 

Karena pandemi, TB dirumahkan dari tempat ia bekerja sebagai montir, pilih mudik ke Lumajang untuk menanam ganja hingga akhirnya diringkus polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Lagi Jadi Montir di Bali, TB Mudik ke Lumajang, Pilih Tanam Ganja di Pegunungan 
surya/erwin
TB tersangka penanam ganja saat digelar dalam rilis di Polres Malang pada Jumat (3/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pendapat sebagai montir tidak menjanjikan, TB warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang beralih menanam ganja.

Pria berusia 30 tahun ini berharap mendapatkan pendapatan lebih tinggi jika menanam ganja.

Namun, ekspetasi TB hancur setelah dirinya malah tertangkap petugas Satresnarkoba Polres Malang.

TB ditangkap di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang saat nekat menjual ganja yang ia tanam.

Baca juga: Polresta Malang Kota Amankan 64 Pengedar dan 150 Ratusan Pemakai Narkotika

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono, menjelaskan aksi TB tertangkap tangan oleh polisi saat melakukan transaksi di satu rumah kos wilayah Sumberpakis, Kecamatan Pakis beberapa waktu lalu. 

“Tersangka melakukan transaksi narkoba jenis ganja dan diketahui oleh teman-teman lapangan bagian narkotika dan dilakukan penangkapan,” terang Bagoes saat gelar rilis di Polres Malang pada Jumat (3/9/2021).

Benar saja, di rumah kos tersebut polisi menemukan beberapa buah paket ganja.

Berita Rekomendasi

“Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan 2 paket ranting ganja dalam keadaan kering, 1 buah tas, dan 1 buah smartphone,” tutur mantan Kapolres Madiun itu.

Baca juga: Kisah Kurir Ekstasi Ditangkap di Palembang, Istri Sirinya Lolos 

Usai ditangkap dan diinterogasi oleh polisi, tersangka menerangkan jika tanaman ganja tersebut berasal dari sebuah lahan di Lumajang.

Tersangka menanam sendiri ganja tersebut.

Mengetahui informasi tersebut, anggota opsnal narkoba langsung berangkat ke lokasi dan ditemukan 50 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan siap panen.

Tersangka menanam di ladang area pegunungan di Desa Tempursari, Lumajang.

Tanaman tersebut ditanam bertahap, jika ada yang bisa dipanen langsung dipanen lalu ditanam lagi.

"Pelaku mengaku mendapat bibit ganja ini dari seseorang berinisial JW saat masih bekerja di Bali. Jadi dia kumpulkan daun, ranting, dan biji-bijiannya lalu dibawa pulang ke Lumajang untuk ditanam,” beber Bagoes.

Baca juga: 2 Warga Iran Sewa Rumah Mewah dan Keamanan Super Ketat Rp 64 Juta demi Bangun Pabrik Sabu 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas