Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Banjarnegara Cuma Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN, KPK Tak Percaya

Berdasarkan data LHKPN Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, hanya memiliki satu rumah dan tanah.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
zoom-in Bupati Banjarnegara Cuma Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN, KPK Tak Percaya
/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan data LHKPN Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, hanya memiliki satu rumah dan tanah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun  tidak percaya.

Berdasarkan laporan yang diserahkan pada 31 Desember 2020, total kekayaan Budhi mencapai Rp23.812.717.301.

Ia tercatat memiliki satu rumah senilai Rp1.159.595.000 dan satu tanah senilai Rp132.900.014 di Kabupaten Banjarnegara.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews pada Sabtu (4/9/2021), keduanya merupakan hasil sendiri.

Budhi diketahui tak memiliki satu kendaraan apapun.

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima (/Jeprima)

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Isi Kantong Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Rp23,8 Miliar

Baca juga: FAKTA Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Bantah Terima Uang Rp 2,1 Miliar

Kendati demikian, ia memiliki harta dalam bentuk lainnya.

Berita Rekomendasi

Yaitu harta bergerak lainnya sebesar Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919, serta kas dan setara kas Rp11.639.414.368.

Terkait hal ini, KPK akan menyandingkan aset milik Budhi dengan catatan LHKPN miliknya.

"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, Sabtu, dilansir Tribunnews.

Pemeriksaan LHKPN dalam kasus korupsi, ujar Firli, penting dilakukan untuk mencari aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.

"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Selain Budhi, pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara ini, Kedy Afandi, juga menjadi tersangka.

Dilansir Tribunnews, Kedy adalah tim sukses Budhi dalam Pilkada 2017 lalu.

Budhi dan Kedy saat ini ditahan selama 20 hari sejak Jumat kemarin hingga 22 September 2021 mendatang.

Baca juga: POPULER NASIONAL Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor | Sosok Kontroversial Bupati Banjarnegara

Baca juga: Sosok Kontroversial Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Budhi ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara Kedy di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Budhi Sarwono Tantang KPK

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima (/Jeprima)

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, diduga menerima uang sebesar Rp2,1 miliar dari pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Mengutip Tribunnews, Budhi pun menantang KPK untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, ia mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.

Selama ini, ujar Budhi, dirinya telah bekerja untuk memajukan Banjarnegara selama menjabat.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," katanya.

Kendati demikian, Budhi memastikan ia akan patuh pada hukum yang berlaku.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Pernah Salah Sebut Menteri Luhut Jadi Menteri Penjahit

Baca juga: SOSOK Budhi Sarwono Bupati Banjarnegara yang Panggil Luhut Menteri Penjahit, Pernah Protes soal Gaji

Ia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat nantinya diperiksa penyidik.

Diketahui, Firli Bahuri mengatakan, Budhi lewat Kedy Afandi, mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di sebuah rumah makan.

Dalam pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri, yaitu sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Kedy menuturkan, bagi perusahaan yang ingin mendapatkan paket tersebut, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

Selang beberapa lama, pertemuan itu juga dihelat di kediaman Budhi.

Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikkan HPS sebesar 20 persen.

Rinciannya, 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.

KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.

Dalam pelaksanaannya, ia dibantu oleh Kedy.

Profil Budhi Sarwono

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Baca juga: Sosok Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Izinkan Warganya Gelar Hajatan Saat Pandemi Covid-19

Mengutip situs resmi Kabupaten Banjarnegara, Budhi Sarwono lahir di Banjarnegara pada 27 November 1962.

Dikutip dari TribunJateng, Budhi sukses terpilih menjadi bupati Banjarnegara periode 2017-2022 setelah mengalahkan dua pesaingnya, Wahyu Kristianto-Saeful Muzad dan Hadi Supeno-Nur Heni Widiyanti.

Kala itu, Budhi dan pasangannya, Syamsuddin, meraih suara sebanyak 285.117.

Dilansir Kompas.com, Budhi merupakan keturunan Tionghoa yang memiliki nama Kho Wing Chin/Wing Tjien.

Ia menjadi mualaf pada 1998 setelah sempat mengalami mati suri akibat overdosis.

Sebelum menjadi mualaf, Budhi dikenal sebagai pemakai sekaligus bandar narkoba di Purwokerto.

"Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat, saya bisa apa."

"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," kata Budhi dalam bukunya yang berjudul Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede.

Pria lulusan SMA ini pernah menjadi Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.

Ia juga pernah tergabung dalam beberapa organisasi.

Budhi tercatat pernah menjadi Ketua Umum AABI, Dewan Penasihat GAPENSI Banjarnegara, dan Ketua DPP PITI Indonesia.

Baca artikel lainnya terkait Bupati Banjarnegara jadi tersangka

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, TribunJateng/Khoirul Muzaki, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas