Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Banjarnegara jadi Tersangka KPK, Minta Fee Proyek hingga Ikutkan Perusahaan Keluarga

Berikut ini duduk perkara kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
zoom-in Bupati Banjarnegara jadi Tersangka KPK, Minta Fee Proyek hingga Ikutkan Perusahaan Keluarga
/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini duduk perkara kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Budhi melalui ketua tim suksesnya pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara, Kedy, meminta kepada para perusahaan yang ingin mendapatkan proyek, diwajibkan memberikan komitmen fee.

Pemberian komitmen fee tersebut sebesar 20 persen dari nilai proyek.

Rinciannya, 10 persen untuk Budhi dan 10 persen untuk rekanan. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (4/8/2021), kesepakatan tersebut, bermula saat dilakukannya pertemuan rapat koordinasi (rakor), pada September 2017.

Pertemuan ini dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Dalam pertemuan tersebut, Kedy menyampaikan bahwa bagi perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek, diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Baca juga: Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Sejumlah Spanduk Terpasang di Banjarnegara: Selamat Jalan Bupatiku

Baca juga: KPK Geledah Rumah Anak Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari 

Berita Rekomendasi

Dengan diberikannya komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek, maka nilai paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek.

Komitmen tersebut disampaikan Kedy kepada para perwakilan perusahaan, atas inisiasi atau perintah dari arahan Budhi

Usai dari pertemuan tersebut, pertemuan lanjutan kembali dilakukan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara.

Dalam pertemuan kedua ini, Budhi menyampaikan secara langsung terkait rencana menaikkan HPS senilai 20 persen dari nilai proyek.

Baca juga: KPK Tidak Percaya, akan Bandingkan LHKPN Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan Aset Aslinya

Dengan pembagian lanjutannya yakni sebesar 10 persen untuk Budhi dan 10 persen lagi sebagai keuntungan rekanan.

Budhi Ikut dalam Pelelangan

Budhi dikabarkan juga berperan aktif dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur.

Ia ikut langsung membagikan paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.

Dalam pelaksanaan pelelangan tersebut, Budhi ternyata juga mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

Bupati Banjarnegara ini juga dikabarkan turut mengatur pemenang lelang tersebut.

Dalam melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan tersebut, Budhi dibantu oleh Kedy.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Isi Kantong Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Rp23,8 Miliar

Pencairan komitmen fee senilai 10 persen itu, sebagian telah diterima Budhi secara langsung.

Sementara, sebagian lagi sisanya juga diterima Budhi dengan melalui perantara Kedy.

KPK menduga, nilai komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara yang telah diterima Budhi yakni sekitar Rp2,1 miliar.

Budhi dan Kedy Ditahan

Mengutip Tribunnews.com, saat ini KPK telah melakukan penahanan kepada Budhi dan Kedy selama 20 hari pertama.

Yakni mulai Jumat, 3 September 2021 sampai 22 September 2021.

Budhi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1.

Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Tersangka, Muncul Spanduk: Terimakasih KPK Telah Menyelamatkan Banjarnegara 

Sementara Kedy ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Muncul Spanduk, Selamat Jalan Bupatiku

Setelah Budhi ditetapkan sebagai tersangka, banyak muncul ekspresi-ekspresi masyarakat yang dituangkan ke dalam spanduk.

Terdapat tiga titik yang dijadikan lokasi pemasangan spanduk di sekitara Alun-alun Banjarnegara, Sabtu (4/9/2021).

Satu di antara spanduk tersebut bertuliskan, 'Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara'.

Baca juga: Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bintan Apri Sujadi Diperpanjang

Selaim itu ada pula spanduk yang bertuliskan, 'Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara' dan 'Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara'.

Diketahui, pemasang spanduk tersebut adala Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi).

Ketika dikonfirmasi, Ketua Forjasi Imam Nafan membenarkan, pihaknya yang memasang spanduk tersebut.

Ia mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK atas penetapan Budhi sebagai tersangka.

"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," kata Imam kepada Tribunnews.com, Sabtu (4/9/2021).

Imam mengatakan, selama kepemimpinan Budhi Sarwono, banyak penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara yang tidak mendapatkan proyek.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Malvyandie Haryadi/Theresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas