Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pandemi Dominasi Sebab Perceraian di Lamongan, Bulan Ini 455 Wanita Bakal Jadi Janda

Penyebab banyaknya PHK dan orang kehilangan pekerjaan ini karena pandemi yang terjadi selama setahun lebih.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pandemi Dominasi Sebab Perceraian di Lamongan, Bulan Ini 455 Wanita Bakal Jadi Janda
IST
ilustrasi cerai 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Banyaknya orang kehilangan pekerjaan di Lamongan, Jawa Timur, mengakibatkan tingginya angka perceraian di kabupaten tersebut.

Penyebab banyaknya PHK atau orang kehilangan pekerjaan ini akibat pandemi Covid-19 yang terjadi selama setahun lebih.

Meski bukan satu-satunya pemicu, selama pandemi ini angka perceraian dan permintaan dispensasi nikah di Lamongan masih sangat tinggi.

Sampai akhir Agustus 2021, ada ratusan kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Lamongan.

Baca juga: Satgas Khusus Covid-19 Israel Minta Pengadaan Vaksin Dosis Keempat untuk Warganya

Berdasarkan data laporan dari PA kelas IA Lamongan, hingga akhir Agustus 2021, tercatat ada 455 kasus perceraian, yang terdiri dari 142 cerai talak dan 313 cerai gugat.

Artinya, mayoritas penggugat cerai adalah pihak istri.

Tingginya angka perceraian itu karena dipicu faktor ekonomi.

Berita Rekomendasi

Artinya, kondisi ekonomi yang terpuruk memudahkan kedua pasangan tersulut amarah.

Baca juga: PPKM Level 2-4 Berakhir Senin Besok, Diperpanjang Lagi atau Dilonggarkan? Ini Data Kasus Covid-19

Sementara kasus perceraian didominasi oleh usia antara 30 sampai 40 tahun.

Disusul usia 45 sampai 50 tahun, dan selebihnya 50 tahun ke atas.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan, Mazir menyampaikan, alasan pasangan mengajukan perceraian lebih didominasi oleh faktor perselisihan terus menerus di urutan pertama, dan faktor ekonomi di urutan kedua.

Cekcoknya ada beragam pemicunya, namun lebih dikarenakan kondisi ekonomi pasangan rumah tangga tersebut.

Baca juga: Cara Cek & Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Cukup Siapkan NIK

"Sampai sebulan terakhir ini jumlahnya masih 455 kasus, dan 262 di antaranya merupakan sisa dari bulan lalu.

Usia yang mendominasi itu antara 30 sampai 45 tahun dengan alasan paling banyak itu faktor percekcokan secara terus menerus," ujar Mazir, Jumat (3/9/2021) lalu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas