Kasus Mata Bocah Dilukai di Gowa, Polisi juga Dalami 40 Orang yang Diduga Terlibat Aliran Sesat
Akibat pesugihan itu membuat mata bocah dicungkil pun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan hari ini bocah AP menjalani operasi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tak hanya keluarga mata bocah dicungkil ayah dan ibu terlibat pesugihan atau aliran sesat, setidaknya ada 30 kepala keluarga diduga terlibat dalam aliran sesat ini.
Sebelumnya, seorang ibu tega mencongkel mata kanan anaknya karena diduga sedang melakukan pesugihan di Gowa.
Akibat pesugihan itu membuat mata bocah dicungkil pun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan hari ini bocah AP (6) menjalani operasi di rumah sakit.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan.
Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan yang jumlahnya mencapai 40 orang.
Baca juga: Dokter Sebut Mata Bocah yang Dilukai Orang Tua demi Pesugihan Bisa Kembali Normal: Kornea Masih Baik
"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.
Sebelumnya, AP, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami kekerasan fisik.
Kedua orang tuanya berinisial TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70), berusaha mencungkil mata AP dengan tangan.
Mereka tega mencongkel mata korban lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS.
Ia mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).