PeduliLindungi Bakal Diperluas Tak Cuma Masuk Mal Tapi Juga Angkringan di Yogyakarta
Di Yogyakarta, upaya memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi tengah disiapkan untuk masuk warung makan, angkringan dan tempat wisata.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Yogyakarta berencana memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Diketahui aplikasi tersebut bakal menjadi syarat wajib untuk bepergian maupun berkunjung ke tempat-tempat umum.
Setelah diujicobakan di mal, penggunaannya akan diperluas mulai dari objek wisata, restoran, sekolah, warung makan, maupun angkringan.
"Kita sudah berlakukan di mal dan di tempat wisata sedang kita siapkan. Bahkan nanti sampai warung-warung angkringan akan kita berlakukan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Dulu Viral Kibarkan Bendera Putih, Kini Malioboro Bergeliat di Tengah PPKM Level 4
Aji menjelaskan, aplikasi tersebut difungsikan sebagai alat skrining untuk memastikan masyarakat yang bepergian telah tervaksin setidaknya dosis pertama.
Dibuktikan dengan cara memindai kode pada sertifikat vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi PeduliLindungi saya kira keputusan pemerintah akan jadi satu-satunya paspor untuk masuk ke lokasi berkerumun karena di sana akan ada informasi vaksin berapa kali, orang itu positif atau tidak, karena semua laboratorium yang melakukan PCR harus menginput data ke PeduliLindungi," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu pengiriman QR code aplikasi PeduliLindungi dari pemerintah pusat.
QR code tersebut nantinya akan disebar di tempat-tempat umum.
"Walaupun destinasi wisata belum buka kita telah minta Dinas Pariwisata bicara ke Kemenkes supaya bisa dikeluarkan QR code untuk masing-masing (destinasi wisata). Karena tiap tempat QR codenya beda. Jadi itu ada titik koordinatnya," jelasnya.
Baca juga: Setelah Malioboro dan Bandung Selatan, Kini Giliran Warga Puncak Bogor yang Kibarkan Bendera Putih
Aplikasi tersebut, lanjut Aji, juga dapat mempermudah instansi pemerintah untuk melakukan tracing kontak kasus positif jika ditemui penularan Covid-19.
Sebab, riwayat perjalanan masyarakat akan terekam aplikasi PeduliLindungi saat penggunanya melakukan pemindaian QR code di suatu lokasi.
"Supaya kalau kita scan dan hasilnya merah, itu orang yang datang di tempat dan koordinat yang sama akan diberitahu bahwa anda baru saja ketemu orang yang merah (positif Covid-19)," lanjutnya.
Aji melanjutkan, untuk pendataan para penerima QR code di DI Yogyakarta akan dilakukan dengan melibatkan asosiasi dan perhimpunan yang ada di DI Yogyakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.