Remaja Curi Harta Senilai Rp 65 Juta Milik Keluarganya, Aksi Terbongkar saat Pelaku Beli Motor Baru
Remaja berinisial MRberurusan dengan kepolisian. Bocah berumur 17 tahun itu dilaporkan ke pihak berwajib karena nekat menggondol harta milik keluarga.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial MR harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Bocah berumur 17 tahun itu dilaporkan ke pihak berwajib karena nekat menggondol harta milik keluarganya sendiri.
Diketahui korbannya bernama Marni (69)
Ia merupakan di Jalan Purus II No 09 Rt 03/Rw 03, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Akibat kejadian ini, korban kehilangan emas dan uang tunai.
Baca juga: Viral Video Maling Tanpa Busana di Konawe Selatan, Bobol Toko Kelontong, Gondol Uang Rp 3 Juta
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, total emas yang diambil pelaku adalah 28 emas dan uang Rp 4 juta.
Kata dia, korban mengetahui barang-barangnya telah dicuri pelaku pada Senin (30/8/2021) yang lalu.
"Kejadian berawal ketika korban hendak membeli sarapan pagi dan akan mengambil uang yang ada di dalam dompet di dapurnya," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (5/9/2021).
Ia menjelaskan, korban selanjutnya menuju kamar untuk mengambil uang yang ada di dalam tas tersimpan di dalam lemari karena dompetnya tidak ditemukan.
Kata dia, korban terkejut ketika mengetahui emas dan uang tunai yang disimpannya di dalam lemari susah tidak ada.
"Korban kehilangan uang Rp 4 juta, emas dengan total 28 emas."
"Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 65 juta rupiah," katanya.
Ia menjelaskan, korban menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya dan dicurigai pelakunya adalah cucu dari adik korban.