Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Orang Tua Lukai Mata Anaknya demi Pesugihan, Paman Korban Sebut Ada Praktik Kanibalisme

Fakta baru kasus mata bocah 6 tahun dikorbankan untuk ritual pesugihan orang tuanya.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Orang Tua Lukai Mata Anaknya demi Pesugihan, Paman Korban Sebut Ada Praktik Kanibalisme
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta baru kasus mata bocah 6 tahun dikorbankan untuk ritual pesugihan orang tuanya.

Warga Gowa digegerkan dengan kasus pesugihan yang dilakukan satu keluarga.

Anak perempuan keluarga tersebut yang masih berusia 6 tahun, AP, bahkan menjadi korban.

Kabar terbaru, praktik pesugihan tersebut telah lama dilakukan oleh kedua orang tua korban, H (43) da T (47).

Menurut paman korban, Bayu, mereka juga melakukan praktik kanibalisme.

Perbuatan itu diketahui saat Bayu memergoki para pelaku tengah mencongkel mata korban.

"Informasi dari keluarga, praktik ilmu hitam ini telah lama mereka lakukan bahkan kulit luar mata kanan anak ini (korban) dimakan oleh ibunya dan ini saya tanyakan langsung kepada ibunya saat kami pergoki ritual mereka" kata Bayu, paman korban, Senin (6/9/2021), di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, mengutip Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Kini pihak kepolisian telah menetapkan empat pelaku yang terdiri dari kedua orang tua korban, H dan T, kakek korban B (70), dan paman korban US (44) sebagai tersangka.

Baca juga: Berhasil Selamatkan Temannya, Remaja 15 Tahun Tewas Tenggelam karena Kehabisan Tenaga

Baca juga: Psikolog Soroti Rendahnya Hukuman 5 Tahun Bui bagi Orang Tua Lukai Mata Anak Demi Pesugihan

Baca juga: UPDATE Orang Tua Lukai Mata Anaknya demi Pesugihan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).
Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). (TribunTimur.com/Sayyid)

"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Minggu (5/8/2021), mengutip Tribun Timur.

Paman dan kakek korban telah diamankan di Polres Gowa.

Sementara orang tua korban tengah menjalani pemeriksaan di RS Dadi Makassar.

Diduga keduanya mengalami gangguan kejiwaan.

Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Termasuk kematian DS (22) kakak AP yang diduga dicekoki air garam 2 liter.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas