Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pamit Salat, Seorang Satpan Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Bersujud, Berikut Kronologinya

Namun, saat disapa, Saparin tidak bergeming. Ketika didekati, tubuh Saparin yang merupakan pensiunan TNI AD itu sudah dingin

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pamit Salat, Seorang Satpan Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Bersujud, Berikut Kronologinya
Polrestabes Semarang
Satpam pabrik benang ditemukan meninggal dunia saat salat di mes karyawan pabrik benang di Pedurungan, Kota Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Seorang petugas satuan pengaman (satpam) di Pedurungan Kota Semarang, Saparin (54), ditemukan meninggal dunia dalam posisi sujud di atas sajadah seusai shalat, Senin (6/9/2021) malam.

Mengenakan peci dan kemeja batik, Saparin sujud di atas sajadah.

Saat temannya datang, dia sempat tidak curiga.

Namun, saat disapa, Saparin tidak bergeming. Ketika didekati, tubuh Saparin yang merupakan pensiunan TNI AD itu sudah dingin, tidak bernyawa.

"Iya korban ditemukan meninggal selepas salat isya," terang Kapolsek Pedurungan Kompol Asfauri saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Sepasang Kekasih Remaja Jual ABG di Semarang, Terungkap Setelah Orang Tua Korban Lapor Polisi

Ia mengatakan, dari keterangan saksi, Saparin saat hari kejadian, kerja shift malam.

Saparin sempat pamit hendak salat Isya.

Berita Rekomendasi

Namun hingga berjam-jam, Saparin tidak kembali.

Temannya mengecek ke musala dan melihat Saparin sujud di atas sajadah.

"Saksi lalu membangunkan korban dengan cara memanggilnya tapi korban tak menjawab.

Selepas didekati lalu disentuh tubuhnya sudah dalam kondisi kaku," ungkapnya.

Baca juga: Duel Dua Pria di Sumedang Berakhir Tragis, Satpam Asep Tewas, Pelakunya Tertangkap di Pinggir Jalan

Saksi kemudian menghubungi polisi.

Polisi sempat mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sekitar musola dan tidak menemukan tanda kekerasan.

Pihak keluarga telah menerima atas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan sehingga menolak untuk diautopsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas