Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Orang Tua Lukai Anak: Ancaman Hukuman jadi 10 Tahun Bui, Saksi Diduga Dukun Diperiksa

Berikut update terbaru kasus orang tua lukai anak demi pesugihan, ancaman hukuman jadi 10 tahun bui hingga dalih tubuh anak ada penyakit.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in UPDATE Kasus Orang Tua Lukai Anak: Ancaman Hukuman jadi 10 Tahun Bui, Saksi Diduga Dukun Diperiksa
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perkembangan terbaru kasus orang tua di Gowa, Sulawesi Selatan yang mengorbankan mata anaknya, bocah 6 tahun berinisial AP untuk ritual aliran ilmu hitam.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, orang tua AP memang melakukan tindakan yang mengarah kepada aliran ilmu hitam.

Namun, apakah tujuannya untuk pesugihan atau hal lain, Zulpan mengaku belum bisa memberikan keterangan.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Tumbal Pesugihan di Gowa Jalani Operasi, Bola Mata Masih Utuh tapi Ada Sel yang Rusak

Hal itu lantaran kedua orang tua AP masih menjalani pemeriksaan di dugaan gangguan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi, Makassar.

"Keterangan saksi yang sudah kita periksa ini mengarah kepada aliran-aliran sesat."

"Adapun tujuannya untuk pesugihan atau tujuan lain, ini akan kita dalami manakala pelaku utama Bapak dan Ibu AP sudah kita periksa," kata Zulpan, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (8/9/2021).

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).
Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). (TribunTimur.com/Sayyid)

Zulpan juga menjelaskan, nantinya pemeriksaan tidak hanya terkait kasus AP saja.

Berita Rekomendasi

Tetapi ada dugaan kakak laki-laki AP yang berusia 22 tahun, DS, turut menjadi korban tumbal orang tuanya hingga meninggal dunia.

"Ini tidak berhenti dalam penanganan kekerasan terhadap AP, karena satu hari sebelumnya anak mereka yang berjenis kelamin laki-laki inisialnya DS ini meninggal dunia."

Baca juga: Respons Komnas PA Sikapi Kasus Bocah Korban Ritual Pesugihan Orangtua di Gowa: Sadis dan Keji

"Ada informasi yang kita dapat meninggalnya anak ini tidak lepas dari tindak kekerasan yang dilakukan orang tuanya, bahkan bila perlu kita otopsi ulang," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan, profesi kedua orang tua AP adalah petani, bukan di bidang pengobatan alternatif.

Namun, saat diamankan oleh pihak kepolisian, kedua orang tua AP melakukan tindak kekerasan dengan dalih sedang mengobati anaknya.

Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021).
Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

"Jadi profesinya bukan di bidang medis, tapi bidang tani. Soal dalam rangka pengobatan itu memang dalih yang disampaikan saat mereka diamankan oleh petugas."

"Seolah-olah mengatakan halusinasi kemudian di dalam tubuh anaknya ada penyakit yang hanya bisa dikeluarkan apabila mata kanannya dicongkel,"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas